Setelah Pakai Sabu Bersama Istrinya, Adam Yusuf Diciduk Polisi

Liputan Indonesia || Surabaya - Nyabu bersama Istrinya Anita Fitria Kinanti, Adam Yusuf Affandy diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rene Anggara dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

JPU Eka Putri Fadhila mengatakan bahwa, terdakwa Adam Yusuf Affandy bin Sueb Rizal, pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2024 sekitar jam 18.00 WIB bertempat Di warung kopi di daerah Sawah Pulo, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, mendapatkan 1 kantong Plastik narkoba dengan total berat 0,5 gram tersebut dengan cara membeli dari Saudara Agus (DPO) seharga Rp 500 ribu. 

Kemudian oleh Terdakwa dibagi kembali menjadi 6 poket plastik klip dimana Terdakwa menggunakan timbangan elektrik untuk menimbang berat masing-masing poket sesuai yang Terdakwa inginkan rencananya akan dijual perpoketnya Rp 150 ribu. Dengan harapan Terdakwa akan memperoleh keuntungan sejumlah Rp400 ribu, namun untuk satu kantong poket sudah habis dikonsumsi sendiri oleh Terdakwa bersama istrinya Anita Fitria Kinanti Binti Andri Susilo. sehingga tersisa 5 poket.

"Kemudian pada hari Rabu, tanggal 03 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB bertempat disebuah rumah dengan alamat di Pelem Watu Gang Senopati Kavlingan RT 03 RW 02 Kelurahan Pelemwatu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, Anggota Polrestabes Surabaya dipimpin oleh Kanit II Eko Lukwantoro melakukan penangkapan terhadap Terdakwa Adam," kata JPU Fadhila di ruang Sari 3 PN Surabaya.

Dari penggeledahan petugas memenemukan barang bukti 5 bungkus plastik klip berisi kristal warna Putih dengan total berat Netto + 0,247 gram, 2 timbangan elektrik sekop, klip kosong dan Handphone.

"Atas Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika." kata JPU Fadhila.

atas dakwaan tersebut, Penasehat Hukum dan terdakwa tidak mengajukan eksepsi, namun dikarenakan JPU belum siap menghadirkan saksi. Maka sidang ditunda minggu depan.

Penulis : Tok 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#Berita viral,8,#BeritaViral,770,#MafiaHukum,1,#Mafiakasus,9,#MafiaMigas,6,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,6,#MafiaTanah,33,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,428,BAIS,5,Berita Terkini,1430,Berita Utama,4134,Berita-Terkini,3891,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,2,Destinasi-Wisata,72,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,17,fasilitas,3,Galeri-foto-video,183,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2360,hukum,29,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,5,Kesehatan,554,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,142,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,402,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,89,Miras,1,Nasional,2027,Negara,1,Olahraga,126,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1927,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,721,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,822,politisi,4,POLR,3,POLRI,2957,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7967,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,340,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,56,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Setelah Pakai Sabu Bersama Istrinya, Adam Yusuf Diciduk Polisi
Setelah Pakai Sabu Bersama Istrinya, Adam Yusuf Diciduk Polisi
Setelah Pakai Sabu Bersama Istrinya, Adam Yusuf Diciduk Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8CIz-V7yLZwQo6VqehB6i0EfpusXnla2tO-IoHcta5I3BQ2jcHG6YkSB1PcyqCSHyVH8MVLtSqxMYm8m9l3Z6lqcWx3RFpwg7zGcsbqtvLXgeF_GvOyQud17Hz7THEr3JHEQY4S66U7NWEXScIucHhRVZ_EAy6qA4L2tbwWBi2BKy_4j9SSFh6T151Ve4/s16000/IMG-20241105-WA0078.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8CIz-V7yLZwQo6VqehB6i0EfpusXnla2tO-IoHcta5I3BQ2jcHG6YkSB1PcyqCSHyVH8MVLtSqxMYm8m9l3Z6lqcWx3RFpwg7zGcsbqtvLXgeF_GvOyQud17Hz7THEr3JHEQY4S66U7NWEXScIucHhRVZ_EAy6qA4L2tbwWBi2BKy_4j9SSFh6T151Ve4/s72-c/IMG-20241105-WA0078.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/11/setelah-pakai-sabu-bersama-istrinya.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/11/setelah-pakai-sabu-bersama-istrinya.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content