Liputan Indonesia || Surabaya, - Kasus Arogansi Ivan Sugianto yang menyuruh seorang siswa bersujud dan menggonggong seperti anjing memasuki babak baru, banyak masyarakat yang memberikan dukungan dan mendorong Polrestabes Surabaya untuk memprosesnya.
Peristiwa yang viral di media sosial tersebut diketahui terjadi pada Jumat (21/10/2024) di depan SMA Gloria 2 Surabaya. Sedangkan pria yang menyuruh menggonggong murid itu bernama Ivan Sugianto. Ivan merupakan wali murid SMA Cita Hati.
Agus Setiawan Sekretaris Kawal Gibran Bersama Jawa Timur mengatakan Kita dari Relawan kawal gibran Bersama mendukung langkah polrestabes surabaya untuk melanjutkan proses hukum atas tindakan Arogansi dan premanisme anak yang dilakukan oleh Orang Tua Siswa SMA Cinta Hati terhadap Siswa SMA Gloria 2 Surabaya karena dapat menimbulkan trauma yang berkepanjangan bagi anak tersebut.
Anak adalah aset masa depan bangsa yang harus kita lindungi, penegak hukum harus hadir dan menindak tegas kepada setiap oknum yang melakukan tindakan premanisme terhadapnya," tambahnya
Penulis : Bsr
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar