Liputan Indonesia || Surabaya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang merupakan penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Salah satunya dengan cara melakukan monitoring di tempat rawan terjadinya kejahatan.
Kini adanya seorang pria yang mabuk minuman keras (miras) yang diduga mengancam Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan membawa batu di area Jembatan Suramadu, Rabu (16/10/2024)
Terdengar Informasi dari masyarakat bahwa pemabuk berinisial (R) ini sering membuat kegaduhan dengan cara memalak para pedagang yang ada di sekitaran tempat wisata Jembatan Suramadu.
Bukan dibawa dan dilakukan pembinaan terhadap R, Satpol PP kelurahan tambah Wedi bersama Satpol PP Kecamatan Kenjeran ini malah membiarkan (R) tetap berkeliaran seakan-akan tidak malakukan kesalahan sama sekali yang membuat masyarakat kecewa atas kinerja Satpol PP Kecamatan Kenjeran.
Tidak tegas dalam mengambil tindakan, seorang pedagang yang namanya tidak ingin di publikasikan dirinya mengaku menyesal atas kinerja Satpol PP yang membiarkan orang yang telah berulah di tempat warung lesehan (warles) nya tersebut yang di saksikan kariawannya.
"Dia sempat ke warung saya pak, awalnya mau rampas uang customer saya, Eh malah dipukul dikarenakan gak di kasih uang. Mengingat sering kelakuannya kayak gitu, jangan ditegur saja tapi harus beri efek jera biar kapok," ungkapnya
Atas kejadian tersebut awak media mencoba berkoordinasi dengan camat kenjeran dan lurah tambak wedi perihal Satpol PP yang tidak tegas dalam mengambil tindakan dengan tidak adanya pembinaan dan memberikan efek jera terhadap orang yang berbuat keresahan terhadap masyarakat.
Bersambung.
Penulis : Team
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar