Laporan Polisi Tersendat, Penyidik PPA Polda NTB di Wadulkan Ke Propam Mabes Polri


Liputan Indonesia || Nusa Tenggara Barat, - Kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan yang dialami oleh Selebgram Mataram Ayu Selfiawati oleh mantan kekasihnya Louis Soegihartono berbuntut panjang, merasa Laporan Polisinya jalan di tempat dan tidak ada perkembangan signifikan, pengacara Ayu melaporkan penyidik PPA Polda NTB ke Propam Mabes Polri berdasarkan surat nomor 008/B/ARIF&ASSOCIATES/IX/2024 tertanggal 31 September 2024.

Menurut salah satu pengacara Ayu, Ozan Saputra, SH. MH, dihubungi secara terpisah, mengatakan, penyelidikan ini sudah dilaporkan sejak 21 Agustus 2024 kemarin.

"Kami merasa penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit IV PPA Polda NTB tumpul, tidak responsif, profesional dan proporsional dalam menyelesaikan perkara yang dilaporkan sejak 21 Agustus 2024 berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/133/VIII/2024/SPKT/POLDA NTB," kata Ozan Saputra.

Berdasarkan konstruksi perkara, alat bukti dan barang bukti yang telah ditemukan dalam proses penyelidikan, telah ditemukan perbuatan materiil terjadinya peristiwa penganiayaan terhadap korban Ayu, padahal korban dengan mudah menguraikan motif, modus dan siapa pelaku atau calon tersangka yang dengan brutal menganiayanya.

Tim kuasa hukum tidak habis pikir mengapa kasus yang sangat mudah jalan di tempat, tidak jelas ujung pangkalnya.

"Kami minta kepada Yang Terhormat Kadiv Propam dan Karo Paminal Mabes Polri mengecek seluruh administrasi penyidikan (mindik) dan rencana kegiatan dan strategi penyidikannya (rengiat), siapa dan dimana letak pelanggaran SOP penyelidikannya, Polda NTB yang sudah dikepalai Jendral Bintang 2 seharusnya malu dan menegakkan aturan melihat penyimpangan dan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang diduga keras dilakukan anak buahnya," imbuh Ozan.

Keluhan tim kuasa hukum menyampaikan, Penyidik dengan level Polda seharusnya punya integritas dan kapabilitas yang cukup untuk menyelesaikan masalah yang tergolong mudah dan terang benderang, tidak perlu penyidik senior dan pintar menyelesaikan kasus tersebut, cukup dengan penyidik yang jujur tuntas perkara dengan konstruksi hanya seperti itu.

"Permainan bola panjang alias penanganan perkara yang dikondisikan lama dan lambat, adalah cara usang yang dipakai oleh oknum penyidik reserse untuk melemahkan atau mengaburkan konstruksi perkara dan akhirnya pelapor atau korban capek sendiri dengan segala beban yang harus ditanggungnya. Menurut kami negara dalam hal ini Polri justru tidak hadir dan melakukan pembiaran-pembiaran," imbuhnya.

Sikap tidak profesional dan tidak netralnya oknum penyidik Polri akan berdampak pada citra dan tingkat kepercayaan masyarakat pada institusi Polri semakin menurun, jika kasus mudah dan gampang dipersulit artinya ada sesuatu yang “diperdagangkan” di luar penegakan hukum.  

Dihubungi secara terpisah, terkait komplain pengacara Ayu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Kombespol Syarif Hidayat S.Ik mengatakan singkat. "Kami masih dalam proses lidik," ujar singkat mantan Wakapolresta Mataram ini, Jum'at (11/10/2024)

Penulis : Tjan08


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,737,#MafiaMigas,4,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,3,#MafiaTanah,27,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,57,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1300,Berita Utama,3997,Berita-Terkini,3869,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,1,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,15,fasilitas,3,Galeri-foto-video,182,Gaya-Hidup,123,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2329,hukum,28,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,5,Kesehatan,553,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,15,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,141,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,2018,Negara,1,Olahraga,126,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1914,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,714,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,817,politisi,4,POLR,3,POLRI,2945,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7838,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,340,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,54,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Laporan Polisi Tersendat, Penyidik PPA Polda NTB di Wadulkan Ke Propam Mabes Polri
Laporan Polisi Tersendat, Penyidik PPA Polda NTB di Wadulkan Ke Propam Mabes Polri
Laporan Polisi Tersendat, Penyidik PPA Polda NTB di Wadulkan Ke Propam Mabes Polri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiEykS6shD6SlMtvgK-bI3joJLg-gaIrdhyphenhyphen58EBTOdOlukon9giAx_myUgywkyoH0fQOu8WniYMDfu6WVFxSA1iw0w__fVcKJCYoW87E2hc7QAAbUucuGDbhubhxpwoHvJoCvdU6j0FfEWCCVW9RT-5csyASMkoGgoKDZzG0c-fwuZ4HGHz9akzQipgB3c/s320/1728636096374.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiEykS6shD6SlMtvgK-bI3joJLg-gaIrdhyphenhyphen58EBTOdOlukon9giAx_myUgywkyoH0fQOu8WniYMDfu6WVFxSA1iw0w__fVcKJCYoW87E2hc7QAAbUucuGDbhubhxpwoHvJoCvdU6j0FfEWCCVW9RT-5csyASMkoGgoKDZzG0c-fwuZ4HGHz9akzQipgB3c/s72-c/1728636096374.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/10/laporan-polisi-tersendat-penyidik-ppa.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/10/laporan-polisi-tersendat-penyidik-ppa.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content