Liputan Indonesia || Surabaya, - Dinilai mengganggu kesehatan anak kecil dan dewasa dampak dari pencemaran udara akibat pembangunan Depo sampah di dekat rumah penduduk Simo Magerejo Kelurahan Simomulyo Kecamatan Sukomanunggal mendapat penolakan warga RT 04, RT 05 RW 1 Simo Mulyo.
Warga sekitar merasa dengan pembangunan Depo sampah akan sangat menganggu kesehatan anak kecil dan dewasa serta kehidupan warga sekitar terhadap dampak yang di timbulkan akibat keberadaan pembangunan Depo sampah.
Warga berinisial HS mengatakan, "Dengan di bangunnya depo sampah diwilayahnya akan banyak berpotensi keresahan warga terutama di sebabkan bau sampah dan menimbulkan virus penyakit, hari Kamis 4 Juni 2024 warga RT 04 dan RT 05 RW 01 Simomulyo kecamatan Sukomanunggal melakukan aksi penolakan terhadap pembangunan Depo sampah tersebut dan tidak ada tanggapan dari kelurahan dan kecamatan, warga akan terus menolak dan berjanji akan memberhentikan pembangunan depo sampah itu," kata HS selaku warga sekitar. Senin, (08/07/2024).
"Dalam proses pembangunan tersebut tidak ada singkronisasi antara Klurahan, Kecamatan dan Pemerintahan Kota Surabaya, dan kami akan menutup dan melarang pembangunan depo sampah itu, sebab kedepannya sangat merugikan sekali bagi kesehatan warga, " imbuhnya.
"Warga dalam penolakan pembangunan Depo sampah akan melanjutkan pengaduan tersebut ke DPRD Surabaya serta walikota Surabaya Bapak Eri Cahyadi," ujar RW 01 bersama warga yang terdampak pembangunan Depo sampah tersebut.
Perlu di ingat bahwasannya pembangunan stren kali, baik permanen maupun tidak itu sudah melanggar aturan pemerintah warga meminta Walikota surabaya meninjau ulang pembangunan tersebut.
Sementara awak media saat konfirmasi ke Fendi selaku Lurah Simo Mulyo mengatakan,"Rapat sudah dilaksanakn beberapa kali ya pak, Sampai yang terakhir Wakil Walikota juga sudah tinjau ke lokasi beserta LPMK, RW, RT, Puskesmas dan Pihak SMP 25," jelasnya.
Menambahkan, Saat konfirmasi terkait pembangunan depo sampah di Simo Magerejo ke Camat Sukomanunggal Dwi Anggara WidyaSukma, mengatakan, "Sudah dikoordinasikan, bahkan ada Bapak Wawali juga, Demo adalah biasa dalam hal menyampaikan pendapat," jawabnya. Senin, (08/07/2024).
"Dengan senang hati Bapak, memang keputusan yang diambil adalah yg paling benefit bagi banyak warga,"tutupnya.
Penulis : dwi
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar