Sekjen KPK Nusantara Kecewa Dengan Penanganan Kasus Indikasi Malpraktek di Polres Bangkalan

Liputan Indonesia || Bangkalan - Bergulirnya kasus indikasi Malpraktek di Puskesmas Kedungdung Modung Bangkalan belum ada titik temu dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Bangkalan di unit Tindak pidana umum (Pidum).

Pasalnya IPTU MAS HERLY Kanit reskrim Polres Bangkalan Unit Tindak Pidana umum (Pidum) kesulitan mendatang dokter Ahli Kandungan sehingga kasus Indikasi Malpraktek tidak ada tindak lanjut lebih dalam. Dan malah pihak Polres Bangkalan meminta keluarga Korban untuk mendatangkan Ahli Kandungan.

Sekretaris KPK Nusantara DPC Surabaya ( Suhaili) selaku mewakili Keluarga Korban Malpraktek Kecewa Dengan dengan Kepolisian Polres Bangkalan kinerjanya dinilai berbelit dan terindikasi ada Kolusi dan Nepotisme dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan.

Kami organisasi masyarakat sebagai penyambung lidah masyarakat kecewa dengan kinerja polres Bangkalan dalam artian hanya mendatangkan dokter Ahli Kandungan saja tidak mampu. "Malah kami yang disuruh mencari dan mendatangkannya.

Lantas apa kinerja polres Bangkalan yang telah dibiayai oleh negara untuk menuntaskan sebuah kasus kriminalisasi. Ini urusan nyawa bukan boneka yang mudah seenaknya tidak diproses dengan baik dan hanya kesulitan mendatangkan Ahli Kandungan sehingga Proses penyidikan berhenti begitu saja.

Kalau sekiranya Polres Bangkalan tidak mampu menangani Kasus Indikasi Malpraktek yang telah merenggut nyawa seorang bayi, persoalan ini akan kami bawa ke Polda Jatim untuk lebih ditangani dengan serius," ungkap Suhaili, Sekjen KPK DPC Surabaya, Selasa (11/06/2024).

"Sebelumnya telah diberitakan, Sebuah proses persalinan bayi mungil di Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Bangkalan dengan kepala tertinggal di rahim ibunya, Mukarromah (25) saat proses lahiran pada Senin (4/3/2024) yang sempat viral di media online dan media sosial akhir-akhir ini, kini tengah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bangkalan.

Satreskrim Polres Bangkalan turun tangan menangani kasus ini setelah mendapat laporan dari Sulaiman yang merupakan suami korban.

Sesuai pernyataan suami korban pada saat membuat laporan menyampaikan kronologi kejadian bahwa pada Senin, (04/03/2024) sekira pukul 03.00 Wib, sang suami mengantarkan istrinya untuk melahirkan di Puskesmas Kedundung dengan ditemani oleh bibinya.

 Sesampainya di Puskesmas tersebut sang istri mendapatkan penanganan dari bidan di Puskesmas tersebut.

Pada rencana awal sang istri akan dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk melaksanakan operasi sesar ( operasi bersalin ).

"Karena kondisi istri saya sudah lemah, hingga sekira pukul 06.30 Wib, sudah mengalami pembukaan dan akan melahirkan, di bantulah oleh bidan Puskesmas Kedundung. 

Pada saat persalinan tersebut, anak saya keluar dalam posisi sungsang yaitu kaki keluar terlebih dahulu dengan dipaksakan untuk melahirkan normal.

 Kaki anak saya ditarik oleh bidan hingga akhirnya badan terpisah dengan kepala, sedangkan kepala masih tertinggal di dalam rahim. Selanjutnya istri saya di rujuk untuk mendapatkan perawatan di RSIA Glamor Husada Kebun Kamal Bangkalan, untuk melaksanakan operasi sesar dalam rangka mengeluarkan kepala bayi yang masih tertinggal di dalam rahim. Atas kejadian tersebut saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangkalan," tutur Sulaiman.

Menurut keterangan Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, S.H., M.H. pihaknya saat ini sedang melaksanakan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa guna dapat atau tidak dilakukan penyidikan.


"Satreskrim Polres Bangkalan saat ini sudah memeriksa 3 saksi, yakni pelapor (suami korban), tenaga kesehatan Polides, dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan kedokteran Forensik untuk mengetahui apa penyebab dari peristiwa tersebut, juga berkoordinasi dengan ahli akademisi hukum pidana Universitas Airlangga Surabaya," terangnya saat dikonfirmasi di Polres Bangkalan hari ini (Rabu, 13/3/2024)

Berdasarkan kejadian tersebut apabila pelaku terbukti melakukan Malpraktik, akan dikenai Pasal 440 ayat 2 UU no 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Penulis : Kib 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Sekjen KPK Nusantara Kecewa Dengan Penanganan Kasus Indikasi Malpraktek di Polres Bangkalan
Sekjen KPK Nusantara Kecewa Dengan Penanganan Kasus Indikasi Malpraktek di Polres Bangkalan
Sekjen KPK Nusantara Kecewa Dengan Penanganan Kasus Indikasi Malpraktek di Polres Bangkalan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfSIi_FKHXAYRzBk9SAW4yDrKSQjBiv-spKB4TZ4qBGOV19-hp3qVSb8iORmULfYKeaM4Ugm8eouK7k33w5uxbRHgqH9kjgaJ8CzjQTQ5YOBXffCfpFjJGgSfn2VMIfkMPQ7B9XxvVskRAU4AOChVyXJP5nYhTgUmneNHiLzZ88uKdJV5CGEPDfk7ROVv6/s16000/IMG-20240611-WA0027.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfSIi_FKHXAYRzBk9SAW4yDrKSQjBiv-spKB4TZ4qBGOV19-hp3qVSb8iORmULfYKeaM4Ugm8eouK7k33w5uxbRHgqH9kjgaJ8CzjQTQ5YOBXffCfpFjJGgSfn2VMIfkMPQ7B9XxvVskRAU4AOChVyXJP5nYhTgUmneNHiLzZ88uKdJV5CGEPDfk7ROVv6/s72-c/IMG-20240611-WA0027.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/06/sekjen-kpk-nusantara-kecewa-dengan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/06/sekjen-kpk-nusantara-kecewa-dengan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content