HED (33) warga Medokan Semampir Surabaya, yang dikatakan karyawan JW Club & Karaoke ikut tertangkap ini katakan bukan. Hal ini disampaikan Ferry prasectionardi, manager JW Club & Karaoke.
Ferry memang membenarkan adanya penggerebekan di salah satu room JW Club & Karaoke di Jalan Kalibokor Selatan, Kecamatan Gubeng, Surabaya.
“Hanya saja kami merasa perlu meluruskan beberapa hal. Karena menjadi narasi dan menjadi stigma negatif bagi tempat usaha kami. Terutama terkait salah satu tersangka berinisial HED, 33, pegawai JW Club & Karaoke,” kata Ferry melalui keterangan persnya, Jumat kemarin (17/5/2024).
Kata Ferry, HED bukanlah pegawai JW Club & Karaoke. Yang bersangkutan memang pernah bekerja di JW Club & Karaoke, namun sudah dipecat karena bermasalah. Saat penggerebekan HED berstatus sebagai marketing freelance, bukan pegawai.
Ferry memaparkan, dalam penerimaan pegawai di JW Club & Karaoke, pihaknya melakukan seleksi yang ketat. Setiap calon pegawai diwajibkan mengisi dan menandatangani perjanjian, yang isinya tidak melakukan menggunakan, menyimpan dan mengedarkan narkoba di lingkungan perusahaan.
Di samping itu juga, santer informasi terkait adanya dugaan pelepasan beberapa Tersangka JW Club, dengan nominal ratusan juta itu Hoax.
Kabid humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan para tersangka sebelumnya dilimpahkan ke BNNP Jawa Timur untuk dilakukan Assessment TAT guna menentukan proses hukum lebih lanjut.
"Sekarang dalam masa rehabilitasi disana mas," kata singkat Kabid Humas, Senin (3/6).
Sebelumnya adanya penggrebekan berlangsung, pada Rabu 15 Mei 2024 sekitar pukul 20.30 Wib yang dilakukan oleh pihak Polda Jatim. Adapun barang bukti yang ditemukan pada saat dilakukan penangkapan yaitu berupa Pil Extacy Pecahan kecil 2 butir, (sisa Penggunaan) dengan berat Bersih 0.622 gram.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar