![]() |
Dok, foto Ilustrasi retribusi parkir Kabupaten Ngawi |
Menurut data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Ngawi, terdapat sekitar 244.000 kendaraan roda dua dan 28.000 kendaraan roda empat yang aktif membayar pajak setiap tahunnya.
"Per Desember, biasanya ada sekitar 244.000 kendaraan roda dua dan 28.000 kendaraan roda empat yang aktif membayar pajak," terang petugas Dispenda Jawa Timur di kantor Kabupaten Ngawi.
Dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Kabupaten Ngawi, biasanya sudah termasuk dengan biaya untuk pajak parkir berlangganan. Tarif pajak berlangganan untuk sepeda motor ditetapkan sebesar Rp15.000 per unit, sedangkan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp430.000 per unit.
Dengan menghitung jumlah kendaraan yang aktif membayar pajak, potensi pendapatan dari pajak parkir berlangganan di Ngawi mencapai sekitar 4,5 miliar rupiah per tahun.
Ironisnya, realisasi penerimaan pajak parkir berlangganan yang diterima Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi masih tergolong kecil. Pada tahun 2023, realisasi pendapatan dari sektor ini hanya mencapai sekitar Rp50 juta.
Penulis : Tjan08
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar