Liputan Indonesia || Sidoarjo - Sebuah bangunan pondok pesantren yang tidak jauh dengan makam ulama ternama KH. Ali Mas'ud (mbah Ud) yang konon makamnya tidak sepi dari peziarah, membuat peziarah kerasan dengan suasana atau aura yang ada, selain itu tempatnya juga terasa adem berdekatan dengan masjid dan musholla. Pondok pesantren yang diberi nama Al Mahdiy tidak seperti yang dibayangkan oleh masyarakat sekitar pada umumnya, yang mana pengurus pondok seharusnya bisa memberikan cerminan pelajaran, pendidikan agama serta akhlak yang baik.
Warga menilai bahwa pondok pesantren Al Mahdiy di duga telah melakukan ketidak nyamanan pada warga sekitar. Membuat warga resah, apalagi kurangnya berkomunikasi dengan baik(tertutup) kepada warga masyarakat di sekelilingnya.
Aliansi Warga Pagerwojo berbondong - bondong melakukan solidaritas kemanusiaan untuk memasang banner menolak adanya Ponpes Al Mahdiy yang melakukan akitivitas tidak selayaknya seperti Pondok Pesantren pada umumnya, Kamis (20/6/2024).
Aspirasi dan pengaduan masyarakat yang dilakukan pada Rt. 20, Rw.05,Rt.24, Rw.06 dan Rt. 26, Rw.06 Kelurahan Pagerwojo Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan investigasi dilapangan bahwa ada salah satu pondok pesantren yang ada di desa tersebut telah meresahkan masyarakat sekitar.
Sementara Hendy Wahyudianto selaku ketua Aliansi Arek Sidoarjo (Alas) yang ditemui Liputan Indonesia .co.id, Kamis (20/6/2024) dilokasi pemasangan banner di sepanjang jalan menuju ke makam Mbah Ud, Pagerwojo Kecamatan Buduran. Menyampaikan bahwa kegiatannya pada hari ini adalah bentuk perlawanan kepada pondok pesantren yang aktivitasnya tidak sesuai dengan layaknya Pesantren.
kebetulan saya dipercaya warga untuk mendampingi atau pengawalan tentang pengaduan warga Pagerwojo terkait ada salah satu pondok pesantren yang diduga telah meresahkan warga.
Dijelaskan bahwa dulu sudah pernah ada mediasi di balai desa sekitar Tahun 2022, namun tidak ada jalan keluarnya hingga akhirnya warga mencoba untuk unjuk rasa, meminta keputusan dari pertemuan di balai desa. Sekarang permasalahan melebar sehingga warga membuat surat ke Polresta, Polsek, Satpol PP juga kepada Dinas-Dinas terkait dan komisi C, komisi D untuk menfasilitasi hearing agar tuntutan warga bisa terpenuhi, adapun tuntutannya sebagai berikut :
- Ponpes Al Mahdiy harus ditutup karena meresahkan warga, dengan setiap hari menyalakan speaker dengan volume speakernya yang tidak lazim.
- Pengelola Pondok tidak pernah berkoordinasi dengan Warga atau pengurus RT/ RW setempat, ketika mengadakan kegiatan menutup jalan.
- Diduga bangunan Ponpes Al Mahdiy tidak ber - IMB .
- Mendirikan bangunan yang memakan sepadan irigasi.
- Diduga pengurus yayasan tersebut melakukan tindak asusila kepada Santriwati dibawah umur. (sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo) 6 bulan yang lalu namun belum ada kepastian hukum sampai saat ini.
- Ponpes Al Mahdiy membawa - bawa foto Ulama (KH Ali Mas'ud) untuk keuntungan pribadi
- Diduga Santri Ponpes Al Mahdiy juga meresahkan warga dan peziarah makam KH Ali Mas'ud, sering melakukan pencurian.
Hendi berharap hal tersebut diatas segera di tindak lanjuti oleh Kapolresta Sidoarjo dan merekomendasikan Ponpes tersebut segera di tutup sesuai aspirasi dan pengaduan masyarakat Pagerwojo," jelasnya.
Begitu pula Budi setiawan (53) sebagai ketua Rt. 20 bersuara "Pastinya saya sebagai ketua RT hanya ingin wilayah saya kondusif, disini bukan berarti kita sebagai warga alergi atau menolak dengan keberadaan pondok pesantren, tapi kalau keberadaannya malah menambah tidak kondusif dengan adanya persoalan -persoalan seperti ini, apa lagi sampai ada perbuatan asusila yang sekarang sudah di laporkan ke Polresta Sidoarjo, ini yang kita patut pertanyakan," pungkasnya.
Awak mediapun telah melakukan konfirmasi langsung kepada Pimpinan Yayasan Ponpes Al Mahdiy
Hidayatllah Fuad Basy'ban,terkait protes warga dengan memasang banyak spanduk didepan Ponpes. Dengan jawaban simple " saya tidak tau dan apa yang harus saya jelaskan" dan latar belakangnya apa akan saya pelajari," cetusnya.
Penulis : Soen
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar