Dok, foto TSK SGT ditahan, 2 TsK lainya sakit |
Diduga terjadi pelanggaran Pasal 2 dan 3 UU No. 31/1999 yang telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, "Dugaan korupsi ini terkait jual beli/tukar guling TKD milik tiga desa di Kab. Sumenep yang terletak di Ds. Kolor, yang terjadi dalam kurun waktu 1997 sampai sekarang namun belum mendapatkan tanah pengganti."ungkapnya rabu,(5/6/2024).
Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu HS, MH, dan MR. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan asset dalam rangka asset recovery dengan total nilai taksiran mencapai Rp 97,9 miliar.
"PT SMIP melakukan tukar menukar tanah tersebut dengan maksud untuk pengembangan perumahan BSA dan diperjualbelikan secara komersial," jelas Kombes Pol Dirmanto.
"Diduga TKD tersebut telah diperjualbelikan kepada swasta tanpa prosedur yang benar. Faktanya, TKD ditukar guling dengan tanah milik PT SMIP yang diduga fiktif karena lokasi tanah pengganti masih dikuasai masyarakat dan surat tanahnya tidak sesuai dengan Buku Letter C Desa."imbuhnya.
Proses tukar guling TKD dengan tanah milik PT SMIP ini dinilai belum selesai karena desa belum memperoleh haknya, sedangkan PT SMIP sudah menerima hak penuh atas tanah dan menjualnya kepada masyarakat dalam bentuk kavling dan rumah.
Hasil audit BPKP Jawa Timur menunjukkan tukar guling TKD ini merugikan keuangan negara hingga Rp 114,4 miliar untuk tanah seluas 160.525 m2 di Ds. Kolor dan Rp 270 juta karena tidak ada penyerahan pembangunan Gedung Anak Asuh sesuai perjanjian awal.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor dengan ancaman hukuman penjara minimal 1 tahun hingga seumur hidup dan denda hingga Rp 1 miliar.
Penulis : Tjan08
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar