Liputan Indonesia || Surabaya, - Surabaya. Bahkan, setiap LPMK atau RT/RW harus menyampaikan program kerja dari penggunaan aset tersebut selama satu tahun ke depan.
“Jadi tidak sampai lima tahun tak loss, tidak. Jadi, nanti tujuan satu tahun apa, begini-begini. Nanti kita lihat kita sampaikan juga. Kalau itu pasar, kita juga sampaikan ke pedagang, diteruskan apa tidak, hasilnya bisa dirasakan atau tidak, kalau bisa (dirasakan) diperpanjang lagi,” bebernya.
Lebih dari itu, Wali Kota Eri menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kota Surabaya. Tentu tidak seluruhnya pembangunan kota itu bisa dilakukan sendiri oleh Pemkot Surabaya.
“Jadi, kalau misal ada yang bisa menggerakkan bersama, saya akan lebih senang. Karena tidak selalu semuanya dikerjakan oleh pemerintah kota. Tetapi ada bagian masyarakat yang mengembangkan dan manfaatnya kembali lagi ke masyarakat,” tandasnya.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar