Liputan Indonesia || Sidoarjo - Ormas dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Sidoarjo ngeluruk Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor terkait mangkir dan mengabaikan panggilan dari KPK di depan Pendopo Agung Delta Wibawa Sidoarjo, meminta KPK segera menjemput paksa telah ditetapkannya sebagai tersangka atas tindak pidana korupsi dana Badan Pelayanan Pajak Daerah ( BPPD) Sidoarjo.
Beberapa perwakilan dari Ormas bergantian menyampaikan orasinya terkait OTT terhadap pemotongan dana insentif di BPPD Sidoarjo yang telah viral di media elektronik tersebut dan segera KPK bertindak tegas menjemput paksa Gus Muhdlor.
Liputan Indonesia.co.id menemui Dimas Yumahora, S.H sebagai wakil kordinator koalisi masyarakat sipil Indonesia dan ketua LBH DAMAR Indonesia didepan lokasi Unjuk Rasa ( Unras) Pendopo Agung - Sidoarjo, Senin (6/5/2024). Disampaikannya bahwa Unras hari ini dilakukan oleh Gerakan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Sidoarjo beserta dengan Aliansi Ormas dan Masyarakat didalam Gerakan masyarakat Sidoarjo bersatu anti korupsi dan didukung oleh berbagai elemen di antaranya DAMAR sebagai biro bantuan hukum, Lsm LIRA, LSM PAKSI, Lsm JCW, lembaga ALAS dan lainnya.
Kami datang kesini untuk menyuarakan sikap tentang sikap dari Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo yang mangkir dua kali dengan tidak hadir ke gedung KPK dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka. Karena kami menilai perbuatan itu sangat kontradiktif dengan apa yang di sampaikan oleh Gus Muhdlor diberbagai media bahwasannya dia menghormati proses hukum.
Tetapi pada kenyataannya sikap Gus Muhdlor seperti melecehkan KPK dan melecehkan proses hukum oleh KPK, itu yang pertama. Yang kedua saya meminta kepada KPK bahwasanya disini KPK melempem KPK disini seperti banci, karena KPK tidak ada tindakan tegas sudah dua kali mangkirnya Muhdlor sampai dengan Senin ini, kita tidak mendapatkan pernyataan yang tegas dari KPK tindak lanjut apa yang dilakukan terhadap Muhdlor. Dan yang ketiga kami meminta KPK menindak pihak - pihak yang diduga melakukan Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan.
Kita tau bahwa Gus Muhdlor pertama membuat surat sakit yang suratnya itu aneh, dan yang kedua pengacaranya mengirimkan surat, yang isi suratnya tidak dapat diterima oleh KPK alasannya karena tidak memuat alasan ketidak hadiran, itu adalah Obstruction of justice menurut saya. Dan didalam KUHP karena hukum acara pidana sudah ditegaskan bahwasanya siapapun yang melakukan Obstruction of justice harus ditindak secara hukum.
Maka karena itu masyarakat Sidoarjo kami ingin lebih baik dan kami ingin Sidoarjo bebas dari oknum - oknum pejabat dan oknum - oknum yang bertindak Obstruction of justice terhadap penegakan tindak pidana korupsi," tegasnya.
Disampaikan juga apabila Bupati Sidoarjo belum ada tindakan penjemputan paksa oleh KPK kami akan menduduki gedung merah putih KPK selama satu Minggu dan aksi tidak akan kami hentikan sampai Gus Muhdlor belum ditangkap oleh KPK, pungkas Dimas.
Begitu juga Hendi pemuda asli Candi sebagai ketua Aliansi Arek Sidoarjo (ALAS) yang bersekretariat di Jl. K.H Abas 2 Rt. 08 RW. 03 Buduran - Sidoarjo, juga memberikan pandangan dalam unjuk rasa (Unras) bahwa Bupati Sidoarjo harus komperatif panggilan dari KPK kesannya menghindar terus, dan hari ini intinya Unras hanya pemanasan, kalau memang KPK tidak menjemput paksa kita akan menggelar demo yang lebih besar.
" Wes wayahe Sidoarjo ini berbenah"
Dan harapannya Bupati mau menyerahkan diri baik - baik, tidak seperti ini terkesan menghindar terus," jelas Hendi.
Adapun yang disampaikan oleh Romy dari Lira sebagai orator, bersyukur bahwa elemen - elemen yang hadir ini masih punya Marwah demi menegakkan suplemasi hukum terhadap tersangka kasus korupsi OTT BPPD, kemarin kita sudah tau bahwa dua anak buah Bupati berkaitan dengan OTT BPPD itu sudah ditersangkakan dan sudah ditahan. KPK pun harus menetapkan Gus Muhdlor Ali juga sebagai tersangka, karena tidak ada penahanan, kami merasa ada tebang pilih. Tidak tau ada proses apa, menurut saya lebih baik Pak Bupati itu mengundurkan diri dan fokus pada permasalahan hukumnya, itu lebih elegan dan lebih cantik menurut saya.
Harapan kedepan masyarakat Sidoarjo benar - benar harus bisa mampu memilih pemimpin, itu yang benar - benar berpihak kepada rakyat, mampu mengelola anggaran daerah dengan baik dan tidak kemaruk ( memperkaya diri sendiri), jangan sampai ada empat kali lah Bupati Sidoarjo ditersangkakan, kasihan Masyarakat Sidoarjo," ungkap Romy.
Dan Ketika Liputan Indonesia.co .id menghubungi pengacara yang lagi kondang Cak Soleh lewat telepon selulernya / WhatsApp tentang unjuk rasa yang dilakukan banyak elemen di Sidoarjo hari ini Senin (6/5/2024) di depan pendopo agung delta wibawa Sidoarjo, dengan simpel dijawab Cak Soleh " saya mendukung segera tangkap Bupati," ulasnya.
Penulis : Soen
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar