Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap Tawuran Di Jl. Wonokusumo, Satu Meninggal Dunia

Liputan Indonesia || Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers kasus pengeroyokan/tawuran di pertigaan Jl. Wonokusumo Surabaya, yang mengakibatkan 1 pria meninggal dunia, Kamis (25/4/2024) sekira Jam 01.30 WIB.

Konferensi Pers dihadiri oleh 
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale, dan Kasat Reskrim AKP M. Prasetya didampingi Kasi Humas Iptu Suroto dan KBO Iptu Shokib.

Berdasarkan NO : LP /B/26 /TV / 2024 / SPKT / Polsek Semampir | Polres Pelabuhan Tanjung Perak / Polda Jatim, 25 APRIL 2024. Telah terjadi aksi tawuran di pertigaan Jl. Wonokusumo 1 pria meninggal dunia MZG (18) Tahun nyamplungan Surabaya.

Dan kami berhasil amankan 4 pelaku rekanan AR (19) Tahun, BR, (18) Tahun, MA (19) Tahun, GM (18) Tahun, ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak di halaman Mapolres, saat konferensi pers 29 April 2024.

Aksi tersebut diawali dari sekelompok pemuda Kedungmamgu Randu berkumpul mengkonsumsi minuman keras di Basecamp Kedungmangu selatan, selanjutnya ABH, dan tersangka AR dari kelompok Kedungmangu Randu menerima direct massage.

Selanjutnya tersangka AR memberitahukan kepada seluruh kelompok Kedungmangu Randu terkait adanya tantangan tawuran agar mempersiapkan senjata tajamnya dan langsung berangkat menuju lokasi tawuran dengan rute dari Jl Kedungmangu selatan mengarah Jalan Sidotopo Wetan, selanjutnya menuju Tenggumung Baru hingga sampai titik pertemuan pertigaan Wonokusumo," imbuhnya.

Selanjutnya kelompok Kedungmangu Randu menyalakan petasan sebagai tanda bahwa kelompoknya sudah siap melakukan tawuran. 

Kemudian tak berlangsung lama kelompok Wonokusumo menyalakan petasan sebagai tanda kelompoknya sudah siap melakukan aksinya.

Mendengar letusan petasan balasan dari kelompok Wonokusumo maka kelompok Kedungmangu Randu menyalakan petasan ke 2 dan langsung menyerang kelompok Wonokusumo di sanalah terjadi saling serang menyerang," ucap AKBP William Cornelis Tanasale.

Saat kelompok Kedungmangu Randu menyerang kelompok Wonokusumo, korban MZG, berusaha lari mundur kearah pertigaan Wonokusumo namun korba terjatuh dan ARD (DPO) berhasil membacok pinggangnya dari belakang satu kali, selanjutnya diikuti ABH NR membacok korban menggunakan celurit corbek mengenai punggung belakang sebelah kanan sebanyak satu kali, dan tersangka AR memukul korban menggunakan Stick Golf sebanyak 3x, kemudian TL (DPO) membacok korban menggunakan samurai 

Selanjutnya korban MZG berhasil melarikan diri namun tidak berselang lama korban terkena bacokan dari tersangka BR, RZ (DPO), YY (DPO), DM (DPO), RD (DPO). 

Dari hasil penyelidikan anggota berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti, pakaian korban, 1 buah corbek panjang 1,5 M, 1 buah celurit 1,2 M, 1 buah celurit 90 CM, 1 buah samurai panjang 1M, 1 buah Handphone OPPO A12, dan rekaman cctv, Visum Et Repertum, Rekam Medis

Atas perbuatannya tersangka mendapatkan sangkaan, Pasal 170 Ayat (2) KE 3 KUHP Jo. Pasal 55 Atau 56 KUHP. Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang darurat No. 12 Tahun 1951 penjelasan unsur-unsur pasal: unsur pasal 170 Ayat (2) Ke 3 KUHP barang siapa dengan terang-terangan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang/barang diancam dengan pidana penjara paling lama 12 Tahun.

Jika kekerasan mengakibatkan maut, unsur pasal 55 KUHP, dipidana sebagai pelaku tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, unsur pasal S6 KUHP, dipidana sebagai pembantu kejahatan, mereka yang sengaja membantu pada waktu kejahatan dilakukan, unsur pasal 2 Ayat (1) UU darurat NO. 12 Tahun 1951 barang siapa tanpa hak menguasai membawa menyimpan mempunyai persediaan padanya /mempunyai dalam miliknya/menyimpan/sesuatu senjata tajam/Senjata penusuk, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 Tahun," pungkasnya.

Penulis :Kib/Pai 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap Tawuran Di Jl. Wonokusumo, Satu Meninggal Dunia
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap Tawuran Di Jl. Wonokusumo, Satu Meninggal Dunia
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap Tawuran Di Jl. Wonokusumo, Satu Meninggal Dunia
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiwqOh7wwBwYAwDSdRO3a5vPmKn1dUd1hnR9KvYnR1gYAHyGuB1gX-JvxJDxb3xjzU4hVx-oR-EHBU3rOI4KT0p-_m_W-RJ8ZdISOjHHe7RHpUIau9G8H5NeJrL0_IFFJkerbSpwi9HIqEzooE2sb5988mDPS1Gso03tzEoAX3AjsHkQZIJ7Oh_xr6O7_ex/s16000/InCollage_20240429_184331481.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiwqOh7wwBwYAwDSdRO3a5vPmKn1dUd1hnR9KvYnR1gYAHyGuB1gX-JvxJDxb3xjzU4hVx-oR-EHBU3rOI4KT0p-_m_W-RJ8ZdISOjHHe7RHpUIau9G8H5NeJrL0_IFFJkerbSpwi9HIqEzooE2sb5988mDPS1Gso03tzEoAX3AjsHkQZIJ7Oh_xr6O7_ex/s72-c/InCollage_20240429_184331481.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/04/satreskrim-polres-pelabuhan-tanjung.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/04/satreskrim-polres-pelabuhan-tanjung.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content