Liputan Indonesia || Probolinggo - Operasi Ketupat Semeru 2024, Polres Probolinggo Polda Jatim sudah menyiapkan lima pos pengamanan dan pelayanan bagi masyarakat yang mudik lebaran 2024.
Pada pos tersebut, ada layanan bagi kebutuhan pemudik yang juga sudah disiapkan oleh petugas.
Kelima pos tersebut ada 2 Pos Pengamanan (Pospam) berada di Kecamatan Gending dan Paiton, 1 Pos Terpadu berada di Kecamatan Kraksaan.
Untuk Pos Pelayanan didirikan Polres Probolinggo di Kecamatan Leces dan 1 Pos Terpadu untuk wisatawan ditempatkan di wilayah Gunung Bromo.
Kapolres Probolinggo,AKBP Wisnu Wardhana mengatakan pemudik tidak perlu khawatir saat di tengah perjalanan ada masalah tentang kendaraan yang tiba - tiba ada gangguan, ataupun ada tindak kejahatan di jalan, hingga saat merasa capek dalam perjalanan.
Karena saat pemudik mengalami hal tersebut, dapat segera menghubungi pos terdekat yang telah siapkan oleh Polres Probolinggo Polda Jatim.
"Semua fasilitas sudah bisa didapatkan di pos-pos yang ada di titik-titik tertentu," kata AKBP Wisnu,Sabtu (6/4).
Kapolres Probolinggo juga mengatakan pada tiap-tiap pos nantinya ada petugas yang berjaga 24 jam bergantian yang akan memantau dan siap datang ke lokasi jika ada kemacetan atau kendala lainnya.
Masih kata AKBP Wisnu bahwa Polres Probolinggo Polda Jatim ini juga telah menyiapkan pelayanan pijat dari petugas jika memang dibutuhkan.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan layanan servis gratis bagi pemudik yang kendaraanya ada gangguan.
"Semua layanan kami gratis bagi pemudik," ujar AKBP Wisnu.
Masih kata AKBP Wisnu, dalam pos-pos ini juga bisa memantau situasi arus lalu lintas di sepanjang jalur pantura Probolinggo-Situbondo, termasuk juga jika terjadi kemacetan yang akan segera didatangi petugas ke lokasi untuk mengurai kemacetan.
Untuk hal ini, Polres Probolinggo Polda Jatim bekerjasama dengan Dishub Kabupaten Probolinggo memasang kurang lebih ada sekitar 16 CCTV yang sudah aktif.
"Jadi kami bersama Dishub sudah bisa memantau arus lalu lintas, begitu juga ketika ada tindak kejahatan lain-lainnya bisa segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
Penulis : Pai
Penulis : Pai
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar