Kejari Ngawi 'Lembek', Hasil Apip Ada Kerugian Negara di Desa Sambirejo

Dok, foto Inspektorat Ngawi, Yuli Kusprasetyo 


Liputan Indonesia || Ngawi, - Masih ingatkah kasus Nenek Asyani yang palu hakim diketuk vonis hukuman lantaran mencuri kayu di lahan perhutani. Nenek renta berusia 63 tahun ini divonis 1 tahun penjara dengan masa percobaan 1 tahun 3 bulan dan denda Rp 500 juta subsider 1 hari hukuman percobaan.

Nenek renta berusia 63 tahun ini tak terima dengan vonis bersalah oleh hakim. Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, 3 tahun lalu, walau putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa 1 tahun 18 bulan penjara dan denda Rp 500 juta.

Asyani didakwa mencuri dua batang pohon jati milik perhutani untuk dibuat tempat tidur. Namun Asyani membantah dengan alasan batang pohon jati itu diambil dari lahannya sendiri oleh almarhum suaminya 5 tahun silam.

Dari kasus Nenek Asyani, dakwaan pencurian di lahan milik Negara (Perhutani), dengan kasus pencurian uang Negara (Korupsi) hampir sama, dan lebih ringan di wilayah hukum Ngawi. Dugaan tipikor yang terjadi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sambirejo, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi tahun Anggaran 2019-2023, di laporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terhenti lagi.

Sesuai hal dimaksud, laporan pertanggung jawaban tahun anggaran 2019-2023 Desa Sambirejo diduga direkayasa dengan membuat laporan palsu dengan memanipulasi bukti pembayaran dan tanda tangan.

Dikonfirmasi Media Liputan Indonesia, terkait temuan kerugiannya hasil Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Yuli Kusprasetyo selaku Inspektur Kabupaten Ngawi menyampaikan, bahwa hasil sudah di laporkan kepada Kejaksaan.

"Kalau laporan hasil pemeriksaan berikut nilainya sudah kita sampaikan ke kejaksaan itu mas," kata Yuli, Senin (1/4/2024).

Disinggung terkait nilai kerugiannya, Inspektorat hanya menyampaikan singkat "Ada Kerugian dan telah di TL dengan Pengembalian," imbuhnya singkat

Diketahui, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 4 yang menjelaskan bahwa Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana.

Berdasarkan hal tersebut maka dengan adanya pengembalian keuangan negara oleh pelaku tidaklah menghapus pidananya namun pengembalian kerugian negara tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang dapat meringankan hukuman bagi Terdakwa saat hakim menjatuhkan putusan dikarenakan telah ada iktikad baik dari Terdakwa.

Penulis : Tjan08




Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Kejari Ngawi 'Lembek', Hasil Apip Ada Kerugian Negara di Desa Sambirejo
Kejari Ngawi 'Lembek', Hasil Apip Ada Kerugian Negara di Desa Sambirejo
Kejari Ngawi 'Lembek', Hasil Apip Ada Kerugian Negara di Desa Sambirejo
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjxCYVjE_7udVjwMXu1LDfn6WnXu9eSNtTSfOTvN1m3quF7Tw-u1s0ol70FfO4AgsBRTjmYibTp-FoQgTf5VQDt6BOJMZjP75xj9Qiz0o-Or65qT0S469G7zZg9R2hVAJsuUoNfrX9ghh_ad4u66TBBlBySpiPE49Ta5PiL9Zs4Dix6wP13Kia-uJRUAfQ/s320/1711991169105.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjxCYVjE_7udVjwMXu1LDfn6WnXu9eSNtTSfOTvN1m3quF7Tw-u1s0ol70FfO4AgsBRTjmYibTp-FoQgTf5VQDt6BOJMZjP75xj9Qiz0o-Or65qT0S469G7zZg9R2hVAJsuUoNfrX9ghh_ad4u66TBBlBySpiPE49Ta5PiL9Zs4Dix6wP13Kia-uJRUAfQ/s72-c/1711991169105.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/04/kejari-ngawi-lembek-hasil-apip-ada.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/04/kejari-ngawi-lembek-hasil-apip-ada.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content