Polresta Pasuruan Amankan Terduga Pelaku BBM Ilegal, Ketua AWS : Benarkan SOP Polri

Dok, foto Truk Tangki BBM yang diamankan polresta Pasuruan


Liputan Indonesia || Pasuruan, - Kasus dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang di tangkap Polres Pasuruan Kota di salah satu gudang yang terletak di Jalan Pantura Pasuruan Probolinggo, di Dusun Kramat, Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kasat Reskrim Polresta Pasuruan, AKP Rudi Hidajanto menyampaikan bahwa kepolisian mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pengangkutan BBM subsidi tanpa izin.

pihak PT menilai petugas tidak memiliki dokumen selama proses penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Ia menegaskan pihaknya memiliki dokumen lengkap.

"PT menilai kita tidak memiliki dokumen surat, padahal saat itu kita sudah menunjukan surat perintah tugas. Karena ini kategori tertangkap tangan ya, waktu itu dapat informasi dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan, langsung kita amankan. Setelah kita amankan kita langsung terbitkan laporan polisi dan langsung melakukan proses penyidikan," jelas Rudy, Selasa (12/3/2024).

Diketahui, saat ini pihak Perusahaan pemohon dalam gugatan pra peradilan tersebut ialah Roni Zakarias Pontoh, mengajukan pendaftaran di Pengadilan Negeri Bangil pada Senin, 26 Februari 2024. Termohon ialah Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kapolres Pasuruan Kota.

Dasar yang di gunakan Perusahaan Pra peradilan diajukan karena penyitaan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota tidak sah dan tanpa ada berita acara atau Surat izin Ketua Pengadilan Negeri setempat.

 Pemohon, Tindakan Termohon seharusnya dalam hal mendapatkan surat izin terlebih dahulu, tanpa mengurangi Ketentuan Pasal 129 KUHAP ayat (1) bahwa Penyidik dapat melakukan penyitaan terhadap barang yang akan disita kepada orang dari mana benda itu akan di sita atau kepada keluarganya dan dapat diminta keterangan dahulu kepada  benda itu disita atau keluarganya dengan diberi tanggal dan ditanda tangani dengan membubuhkan tanda tanganya. Hal itu dicatat dalam berita acara dengan menyebut alasannya, akan tetapi Termohon tidak melaksanakan sesuai dengan Ketentuan Pasal 129  KUHAP ayat 1 tidak pernah dilakukan oleh Termohon.

Berdasarkan informasi dari beberapa wartawan yang sudah berafiliasi dengan AWS maka Selaku Ketua Aliansi Wartawan Surabaya (AWS) Kiki Kurniawan angkat bicara. Menurutnya langkah polres Pasuruan sudah benar dalam menjalankan tugasnya. 

"Upaya penangkapan tersebut sudah benar secara SOP, jika petugas menanyakan adanya DO ( Delivery Order) lalu Supir tangki atau pengurus Transportasi tidak bisa menunjukan kepemilikan DO maka sangat tepat jika di lakukan pengamanan oleh pihak kepolisian." Terang Kiki. 

Selanjutnya dirinya juga menambahkan, "Apalagi penangkapan tersebut informasinya di eksekusi pada saat berada di gudang yang di duga untuk menimbun bahan bakar solar." Imbuhnya.
Bersambung,

Penulis : Tjan08


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Polresta Pasuruan Amankan Terduga Pelaku BBM Ilegal, Ketua AWS : Benarkan SOP Polri
Polresta Pasuruan Amankan Terduga Pelaku BBM Ilegal, Ketua AWS : Benarkan SOP Polri
Polresta Pasuruan Amankan Terduga Pelaku BBM Ilegal, Ketua AWS : Benarkan SOP Polri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjCWw_cA3ikAgeK1_s6ZlQSg9m2bm4leLwcynyukOEPktzwFCl1HHKPRj3WmFk15AvPGbgMb3UVVqHqNd08hyyBi4FZEPY2ZB6ikoGMLDTUCYQ2k-JQdn2qSnSeZoZw21IvDg52aa8hRPBuxtF0Ya-qmaO3xZT75gOQ6l-ID2lSsoW7wbqkke0F_sOix_A/w320-h175/1710243235421.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjCWw_cA3ikAgeK1_s6ZlQSg9m2bm4leLwcynyukOEPktzwFCl1HHKPRj3WmFk15AvPGbgMb3UVVqHqNd08hyyBi4FZEPY2ZB6ikoGMLDTUCYQ2k-JQdn2qSnSeZoZw21IvDg52aa8hRPBuxtF0Ya-qmaO3xZT75gOQ6l-ID2lSsoW7wbqkke0F_sOix_A/s72-w320-c-h175/1710243235421.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/03/polresta-pasuruan-amankan-terduga.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/03/polresta-pasuruan-amankan-terduga.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content