Liputan Indonesia || Sampang,- Sempat santer kabar warga Desa Jrangoan, Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, mengamankan terduga pelaku pencurian ke pihak kepolisian.
Kabar beredar, terduga pelaku sempat diamankan warga, kemudian diamankan ke Polsek setempat dan dilimpahkan ke Polres Sampang, Rabu (06/03/2024).
Dikutip dari salah satu media, terduga pelaku kepergok petugas keamanan desa setempat saat berkeliling berjaga-jaga, namun usut diusut terduga pelaku masih keluarga korban.
Saat itu, petugas keamanan desa (Linmas) yang merasa geram, langsung mengamankan terduga pelaku, karena sebelumnya di Desa Jrangoan, sering terjadi pencurian.
Menyikapi hal itu, inisial MD korban dugaan pencurian merasa insiden tersebut masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat terduga pelaku keponakannya sendiri.
"Masih keponakan, dan saya tidak melaporkan kejadian dugaan pencurian ayam itu ke polisi, karena akan diselesaikan secara mediasi kekeluargaan," ungkapnya.
Kendati demikian, kata MD, pihaknya tidak menyalahkan petugas keamanan desa ataupun perangkat desa yang telah mengamankan terduga pelaku, karena pentingnya keamanan.
"Saya apresiasi, namun kami berharap hal ini tidak diperpanjang ke jalur hukum, dan akan diselesaikan secara kekeluargaan dan mediasi diranah kepolisian," ujarnya.
Disisi lain, ia juga mengapresiasi kepada aparat keamanan, khususnya Polsek Omben dan Polres Sampang, karena telah sigap dalam mengamankan terduga pelaku pencurian.
"Sekali lagi, saya tidak memberatkan kejadian ini, dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres dan Kasat Reskrim beserta jajaran, karena sudah bekerja sesuai SOP," pungkasnya.
MD menambahkan, pihaknya berharap masyarakat tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar, tentang peristiwa dugaan pencurian yang menimpanya.
"Jadi, dalam peristiwa itu kami pihak keluarga sudah bersepakat, untuk diselesaikan secara baik-baik," pungkas MD, melalui awak media ini.
Penulis :Team/Pai
Penulis :Team/Pai
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar