Liputan Indonesia || Pekalongan – Polda Jateng – Polres Pekalongan menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 di halaman Mapolres yang dipimpin oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H., Sabtu (2/03/24). Selain apel dalam gelar pasukan kali ini juga dilakukan pencanangan aksi keselamatan jalan yang diikuti unsur-unsur dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Pilar Keselamatan, Mahasiswa dan pelajar SMA/SMK di Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi membacakan amanat dari Kapolda Jateng bahwa Polri diberi tugas untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Apel ini dalam rangka mewujudkan cipta kondisi kamseltibcar lantas menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024, sekaligus untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan,” terang Kapolres.
Polri sendiri telah menetapkan kalender operasi keselamatan lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024 akan digelar selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024, dan ini serentak di seluruh Indonesia.
“Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi kali ini mengambil tema keselamatan berlalu lintas guna terwujudnya Indonesia maju,” ungkap Kapolres.
Dalam kesempatan ini Kapolres Pekalongan menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Lalu lintas Candi 2024 mengedepankan giat preemtif, preventif disertai gakkum dengan humanis dan edukatif yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas.
“Operasi ini memberikan edukasi kepada masyarakat di Kabupaten Pekalongan, untuk lebih meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Saya berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan yang telah mentaati segala peraturan lalu lintas, yang ditandai oleh angka kecelakaan yang menurun. Namun demikian tetap harus tingkatkan kesadaran berlalu lintas,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan pembacaan ikrar deklarasi aksi keselamatan jalan oleh seluruh peserta apel. Adapun isi dari ikrar yakni :
Kami Duta Pelopor Keselamatan berikrar dan berjanji :
1.Setia kepada Pancasila, Undang- undang Dasar 1945, dan siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2.Saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat Undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009;
3.Bersama kepolisian Negara Republik Indonesia ikut memberikan sosialisasi, edukasi,partisipasi untuk mewujudkan lalu lintas aman,tertib dan berkeselamatan.
Penulis : SKM/Afk
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar