Liputan Indonesia || Surabaya - Pada bulan Ramadhan Mobilitas Masyarakat pada siang hari cenderung menurun, namun berbanding terbalik pada malam hari. Aktifitas masyarakat meningkat sehingga tingkat kerawanan juga akan meningkat.
Untuk Antisipasi gangguan Kamtibmas pada malam Ramadhan Polres pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur menggelar Patroli skala besar gabungan TNI - Polri, Satpol PP dan BPBD. (16/03/2024).
Pada pukul 22.00 WIB TNI - Polri Satpol PP dan BPBD melaksanakan Apel di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang di Pimpin oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayuaji, SE, S.I.K. M.Si, dengan kekuatan 88 personil.gabungan.
Patroli Gabungan TNI - Polri, Satpol PP dan BPBD bergerak dari Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyusuri Jalan Perak Timur, Jalan Pesapen dan Jembatan Merah, selanjutnya Stan Bay di.Kya Kya Jalan Kembang Jepun Surabaya.
Pada pukul 23.45 WIB bergerak menyusuri Jalan Kenjeran, Jalan HM. Noer dan mengarah ke Jembatan Suramadu, Stan bay di bawah Jembatan Suramadu. Pada pukul 02.30 WIB bergerak menuju Jalan Pogot dan kembali ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K. melalui Kasihumas Iptu Suroto mengatakan bahwa kegiatan Patroli digelar pada setiap malam di bulan Ramadhan dengan tujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak agar tetap Kondusif.
Pada malam di bulan Ramadhan tingkat kerawanan meningkat, kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus melaksanakan Patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas antara lain Balap liar. Tawuran antar Genk, Perang Sarung hingga anak anak yang bermain bola di jalan umum.
Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas, ini sebagai prioritas kami dalam bertugas di momen bulan Ramadhan ini" tambah Iptu Suroto.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus melakukan Patroli pada siang dam malam untuk menjaga situasi kamtibmas wilayah polres Pelabuhan Tanjung Perak Tetap aman kondusif
Kami menghimbau kepada orang tua untuk melakukan pengawasan kepada putra putrinya, pukul 22.00 WIB harus sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan, orang Tua peduli anak terlindungi, Jadikan Ramadhan sebagai ladang Pahala bukan ladang bahaya." Pungkasnya.
Penulis : Pai
Penulis : Pai
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar