Liputan Indonesia || Bondowoso - Jelang bulan Ramadhan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Bondowoso beserta Diskoperindag Kabupaten Bondowoso rutin turun ke pasar guna memantau langsung harga kebutuhan pokok tersebut.
Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono, SH, S.I.K, M.I.K mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, harga beras di sejumlah pasar yang ada di Kabupaten Bondowoso berangsur mulai ada penurunan.
“Untuk harga beras di wilayah Bondowoso sudah mengalami penurunan. Untuk beras premium dari harga Rp 14.800 menjadi Rp 14.520 per kilogram, beras medium harga rata-rata Rp.11.000 per kilogram, sedangkan SPHP dari bulog harganya masih sesuai HET. "kata AKBP Lintar, Senin (04/03/2024).
Pantauan rutin satgas pangan di Kabupaten Bondowoso ini kata Kapolres Bondowoso guna mengantisipasi adanya penimbunan beras atau permainan harga, utamanya jenis SPHP sebagai langkah stabilisasi harga dari Bulog.
Sementara itu salah satu pemilik toko sembako nomor A10 di pasar induk Kecamatan Kota Bondowoso, Pranowo mengatakan menjalang ramadhan ini stok beras dipasaran semakin melimpah.
"Untuk beras stabilisasi, SPHP Bulog, setiap toko disini terus mendapat pasokan 750 kilogram atau 15 karung dari bulog, jatah itu harus habis terjual selama seminggu mas." jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bulog wilayah Bondowoso,Hesti memastikan persediaan hasil stok beras di gudang masik melimpah .
“Stok beras di gudang Bulog Bondowoso masih cukup banyak, sehingga warga Masyarakat khususnya di kabupaten Bondowoso tidak perlu panik,”ujar Hesti.
Dari hasil pantauan satgas pangan Polres Bondowoso beserta Diskoperindag , stok beras di gudang Bulog masih melimpah dan mencukupi sampai empat bulan kedepan.
Penulis : Pai
Penulis : Pai
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar