Dok, foto ilustrasi Dugaan penyelewengan bumDesma Kwadungan |
Awak media Liputan Indonesia menilai, dugaan penyelewengan dana Layak diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat ditanya tentang pembukuan atau rincian input output tahun 2019 sampai 2023
dikonfirmasi Dewan Kehormatan, Djuwadi juga selaku Kades Waruk Kalong sekaligus ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak ada masalah terkait kesediaan pupuk.
"Udah beres mas, saya bereskan semuanya dan tidak ada masalah," kata Kades Waruk Kalong ini, Sabtu (23/3/2024).
Bumdesma DAPM telah memiliki pemanfaat dan ada sejumlah usaha yang telah dilakukan diantaranya, simpan pinjam (dana bergulir masyarakat), peternakan, pertokoan, jasa pelayanan pembayaran, perdagangan, pertashop, advertising, dan apotik.
Sempat disampaikan Ony Anwar secara terbuka lebar, seperti perubahan Permentan Nomor 10 tahun 2022, yang memungkinkan badan usaha berbadan hukum dapat mengajukan sertifikasi pupuk supaya mendapatkan ijin edar.
“Hal-hal semacam ini perlu ditangkap sebagai peluang, sehingga bisa mempercepat pertumbuhan permodalan,” tandasnya.
Bupati Ngawi juga berpesan agar kegiatan usaha BUMDESMA/BUMDesa juga berorientasi pada sektor riil bidang pertanian khususnya dalam rangka memasifkan kegiatan pertanian ramah lingkungan berkelanjutan.
Bersambung
Penulis : Tjan08
Bersambung
Penulis : Tjan08
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar