Liputan Indonesia || Kota, - Pamekasan - Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Presiden masih menyisakan begitu banyak masalah, baik disengaja maupun kurangnya kesiapa para Petugas Tempat Pemilihan Umum (TPS).
Hal tersebut terjadi saat kotak suara TPS 10 Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan (Dapil V) untuk DPRD Kabupaten Pamekasan, harus dihitung ulang di kantor kecamatan setempat, Rabu (21/2/2024).
Penyebabnya karena kotak suara TPS 10 tersebut ditemukan tidak bersegel saat penghitungan tingkat PPK di Kantor Kecamatan Larangan, Selasa (20/2/2024).
Saat ini, penghitungan ulang masih berlangsung di lokasi mengingat banyak formulir C1 tidak sesuai dengan plano.
Bahkan tidak sedikit suara yang ternyata tidak sah, yang dibenarkan oleh Moh. Dikri selaku Divisi Pencegahan, Hukum dan Humas Panwascam Larangan.
“Iya, nunggu rekap semua dulu, ini masih lama,” terangnya, rabu (21/2/2024).
Penulis :
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar