Liputan Indonesia || Surabaya - Unit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya berhasil ungkap 4 pelaku Pencurian tiang komunikasi milik PT. KAI Daop 8 di Pinggir Rel kereta api depan Jatim expo Jl. Frontage A Yani Surabaya, Rabu (21/2/2024) sekira Jam 13.30 wib.
Tersangka berhasil di identifikasi inisial (BTT) alamat Wonocolo GG Benteng 2 No 7 Surabaya, (C) alamat wonocolo pabrik kulit No 90 Surabaya, (H) alamat Wonocolo GG Buntu No 1 Surabaya, (DRA) alamat Wonocolo GG 3 No 26 B Surabaya.
Sedangkan satu temannya (FS) alamat Wonocolo GG 3 Surabaya masih di (DPO) anggota.
Kapolsek Wonocolo Kompol M. Sholeh, SH, M,.M, bersama Humas Polrestabes Surabaya, membenarkan dan menyampaikan penangkapan 4 tersangka berdasarkan Laporan Polisi: LP-B/ 11 /II/2024/SPKT/Sek Wonocolo/Polrestabes Surabaya, tanggal 24 Februari 2024.
Team Anti Bandit Polsek Wonocolo menindak tegas laporan tersebut dan telah berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku tindak Pidana Pencurian tiang milik PT. KAI Daop 8 yang di lakukan dengan Pelaku sebanyak 5 (lima) orang sepakat untuk melakukan pencurian," kata Kompol M. Sholeh. Senin 26 Februari 2024.
Pelaku menggunakan linggis saat beraksi dengan cara menggali, setelah tanah disekitar tiang listrik digali selanjutnya dibantu 3 pelaku lainnya (H),(DRA),(FS), untuk merobohkan tiang dan mengangkat tiang ke sebrang Jalan," imbuhnya.
"Kemudian pelaku (H) dengan menggunakan Grenda memotong tiang tersebut menjadi 6 potongan kemudian dijual ke tukang rombeng keliling di Jl. Siwalankerto Surabaya, laku sebesar Rp 475.000,- (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
Atas kejadian tersebut PT. KAI mengalami kerugian sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah)," papar Kompol M. Sholeh.
Lanjut, kami amankan barang bukti 1 unit Grenda dan potongan tiang guna proses selanjutnya.
Atas perbuatannya tersangka mendapatkan sangkaan dengan pemberatan sebagaimana pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.
Penulis : Kib
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar