Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Liputan Indonesia || Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan anak di bawah umur hingga meninggal dnia.
Akibat penganiayaan tersebut, korban yang masih umur dua tahun itu sampai meninggal dunia (MD).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, pelaku inisial RS (27) yang melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia (MD) sudah diamankan pada, Selasa (13/2/2024) lalu, di kosnya Jalan Kutisari Utara Gang 5 Surabaya.

“Pengakuan tersangka saat diperiksa karena korban dianggap sering rewel dan sering buang air,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim, AKBP Hendro Sukmono, Jumat (16/2/2024)

“Pelaku melakukannya saat ibu kandung korban inisial SF bekerja sejak pagi,” ujar AKBP Hendro

Masih menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, awalnya RS menutupi penganiayaan yang dilakukannya, korban pada saat itu sedang dititipkan oleh neneknya ke RS (pelaku) di kos.

Namun ibu korban (SF) merasa agak janggal ketika sekitar jam empat sore, SF menghubungi RS video call tapi tidak diangkat.

Namun ketika ditelepon biasa, diangkat lalu SF menanyakan keadaan anaknya pada pelaku. “Dijawab oleh RS, anak sedang tidur,” tutur Hendro menjelaskan kronologi kejadian saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.

Usai pulang kerja sesampainya di kos, sang ibu melihat pelaku sedang tidur bersama korban. SF curiga, di samping sang anak ada kotoran buang air besar, dan korban tidak bisa dibangunkan.

“Kemudian di bangunkanlah pacarnya, dan SF menanyakan kok anak saya lebam dan tidak bangun. Pelaku bilang tidak tahu karena sedang tidur,” kata AKBP Hendro.

Keduanya akhirnya membawa korban ke rumah sakit, sayangnya dokter menyatakan RSH sudah meninggal dunia.

Kabar itu kemudian disampaikan SF ke SA, suaminya yang sudah pisah rumah sejak Januari 2024.

Sang ayah kandung tidak terima melihat banyak luka lebam di tubuh anak, dan melaporkan kejadian ini ke polisi.

“Setelah serangkaian pemeriksaan, nenek, dua orang tua korban, dan pelaku, diketahui pelaku diinterogasi sampai terpojok dan mengakui perbuatannya,” imbuhnya.

Hasil visum dan autopsi oleh dokter forensik RSUD Dr. Soetomo, ditambah pengakuan pelaku, terungkap penyebab korban meninggal karena dianiaya. Pelaku mencekik korban dan membenturkan kepala RSH ke lantai hingga meninggal.

Hasil autopsi sementara menunjukkan korban mengalami patah tulang tengkorak belakang, pendaragan pada otak dan perut, dan pembekuan darah di jantung.

Atas perbuatannya, Polisi menerapkan pasal berlapis untuk pelaku. Mulai Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 C UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan atau Pasal 338 KUHP ancaman maksimal 15 tahun dan atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Diketahui, korban anak ketiga dari SF dan SA. Sejak pisah rumah Januari 2024, korban sering tinggal bergiliran, kadang ikut sang ayah, dan kadang ikut ibu kandung dengan selingkuhannya.

Peristiwa penganiayaan ini diduga bukan hanya terjadi sekali. Sebelumnya korban pernah mengalami luka di dahi, tapi pelaku tidak pernah mengakui perbuatannya.

“Kami masih dalami. SA (ayah korban) pernah mendapati anak luka lebam, luka di dahi. SF gak mau ribut dengan RS (pelaku), jadi memilih mengobati anak di rumah sakit,” tuturnya.

AKBP Hendro juga menyampaikan, Polisi belum melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku untuk memastikan ia sehat atau mengalami gangguan.

“Belum pemeriksaan psikologis. Tapi sejauh ini ketika diinterogasi, pelaku bisa menjawab normal,” tandasnya.

Penulis : Kib 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur
Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur
Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHnq3Uh2AjciQVcrajLZ-O2AEua-xj5BFkyr_0ZzSMG8eRQAsL75Ea97h9Rc_W_tRrN1NL-mzajv1hN9igjmicdKM94PcpwKF4KT5mOxB-xLO5BmnLqBaktyxX0-J4W22MsuL-IGnS4p-8SHP7zquXvS7kNMgncQdwf5u2jWS6Zx1OEhlq8VmG9sxko0M9/s16000/IMG-20240216-WA0040-768x512.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHnq3Uh2AjciQVcrajLZ-O2AEua-xj5BFkyr_0ZzSMG8eRQAsL75Ea97h9Rc_W_tRrN1NL-mzajv1hN9igjmicdKM94PcpwKF4KT5mOxB-xLO5BmnLqBaktyxX0-J4W22MsuL-IGnS4p-8SHP7zquXvS7kNMgncQdwf5u2jWS6Zx1OEhlq8VmG9sxko0M9/s72-c/IMG-20240216-WA0040-768x512.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/02/satreskrim-polrestabes-surabaya.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/02/satreskrim-polrestabes-surabaya.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content