Liputan Indonesia || Surabaya - Kapolsek Semampir menggelar giat sambang keamanan Kamtibmas di wilayah Semampir Jl. Sidorame GG 1 Surabaya, Kamis (22/2/2024) Jam 09.00 WIB.
Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo, melalui Aiptu Supriadi Bhabinkamtibmas Pegirian menyampaikan, acara sambang ini meningkatkan keamanan dan ketertiban dan mengajak warga setempat agar selalu menjaga keamanan lingkungan masyarakat (Kamtibmas), di wilayah hukum Polsek Semampir.
Selama kegiatan, "Aiptu Supriadi berdialog dengan warga, mendengarkan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, serta memberikan solusi dan saran untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bersama.
Dan ia menekankan, pentingnya menjaga hubungan baik antar warga dan menghormati perbedaan yang ada sebagai kunci utama menciptakan lingkungan yang harmonis serta menciptakan suasana hidup yang rukun dan damai," terang Aiptu Supriadi.
Karena kebersamaan dan gotong royong dalam menghadapi berbagai masalah itu sosial di lingkungan mereka. Mengutip pepatah lama, "Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh," imbuh dia.
Selain itu kami mengajak warga untuk selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas serta pihak keamanan lainnya dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah keamanan di lingkungan mereka.
Kegiatan sambang ini disambut baik oleh warga Jl. Sidorame GG 1. Mereka mengapresiasi kehadiran dan upaya Aiptu Supriadi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di area mereka.
Warga setempat juga berkomitmen untuk meningkatkan kewaspadaan, kepedulian terhadap lingkungan sekitar, dan berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan yang bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan dan keharmonisan antar warga.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program Polri dalam memperkuat sinergi antara aparat keamanan dengan masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang kondusif. Dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif dari warga, diharapkan setiap permasalahan yang ada dapat diatasi bersama, sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Surabaya khususnya wilayah Hukum Polsek Semampir," pungkasnya.
Penulis : Kib
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar