Rinaldi Syamsudin, Gelapkan 29 Unit Genset, Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Liputan Indonesia
|| Surabaya -
Rinaldi Syamsudin dituntut dengan Pidana Penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, kerana terbukti bersalah melakukan tindak Pidana penggelapan dengan jabatan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Farida dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

JPU Farida mengatakan, bahwa Kejadian itu, pada bulan Maret 2021 sampai bulan Agustus 2023 di kantor PT. Tower Bersama Regional Jatim di Jalan Opak Nomor 32 Wonokromo Surabaya. Terdakwa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain. Tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapatkan upah. Sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 374 KUHP.

“Mengadili, terdakwa terbukti bersalah dengan tuntutan selama 1 Tahun dan 6 bulan penjara,”kata Farida di ruang Tirta 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis,(25/01/2024) kemarin.

Atas tuntutan tersebut Ketua Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa melalui penasehat hukumnya untuk mengajukan pembelaan (Pledoi).

Untuk diketahui perkara ini bermula adanya 
penggelapan 29 unit genset hilang milik PT. Tower Bersama Regional Jawa Timur. Sedangkan terdakwa bekerja di PT. Tower Bersama Regional Jatim sejak Tahun 2010 dan sejak 1 Maret 2013 sebagai Operator Maintenance Executive Section Head ( Supervisor) dengan gaji sebesar Rp 13 juta. Sedangkan tugasnya menjalankan operasional dan maintenance (perawatan) aset tower agar berfungsi dengan baik di wilayah Jatim dengan aset berupa mesin genset listrik.

Selanjutnya, PT Tower Bersama melakukan audit terhadap genset-genset listrik di regional Jatim dan ditemukan 3 unit genset listrik hilang. Nah, ketahuannya itu ketika saksi Edi Purwanto selaku Regional Operator Manager Jatim bersama tim audit internal melakukan audit menyeluruh di Jatim dan menemukan 12 unit permanen generator set yang hilang di daerah Banyuwangi, Bojonegoro, Kediri, Mojokerto, Lajang, Jember, Madiun, Lamongan, Probolinggo, Pasuruan, Tuban, Situbondo dan Ngawi.

Namun, setelah mendapatkan hasil dari tim audit internal bersama PT. Tekno Infrastruktur Sukses mitra PT. Tower Bersama ternyata ada 17 unit permanen yang tidak ada lokasi. Sehingga jumlah genset yang hilang totalnya 29 unit genset,
Akibat perbuatan terdakwa PT. Tower Bersama mengalami kerugian sebesar Rp 2,9 Miliar dan harus membeli genset baru dengan harga per unitnya sekitar Rp 100 juta.

Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,839,Berita Utama,3546,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1991,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Rinaldi Syamsudin, Gelapkan 29 Unit Genset, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Rinaldi Syamsudin, Gelapkan 29 Unit Genset, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Rinaldi Syamsudin, Gelapkan 29 Unit Genset, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRglWLUAbLJrUWQtP_ZjexQZQTPk8NxeH3ysTMbghzZjw-hdcoXBdIeOqb_CgFTU1UWdiOH-mZTYfciNRtOB9kFEuGdSq1ohoAngTK890FDFa-HlDU8T9A6sImeXvj6Yjy9F1HiK_uSDB5AKnPnKuUvbh2uSjl92v0KtnWsySHhUya6L3ej18xos68zfE/s320/IMG-20240126-WA0015.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRglWLUAbLJrUWQtP_ZjexQZQTPk8NxeH3ysTMbghzZjw-hdcoXBdIeOqb_CgFTU1UWdiOH-mZTYfciNRtOB9kFEuGdSq1ohoAngTK890FDFa-HlDU8T9A6sImeXvj6Yjy9F1HiK_uSDB5AKnPnKuUvbh2uSjl92v0KtnWsySHhUya6L3ej18xos68zfE/s72-c/IMG-20240126-WA0015.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/01/rinaldi-syamsudin-gelapkan-29-unit.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/01/rinaldi-syamsudin-gelapkan-29-unit.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content