Liputan Indonesia || Jakarta - Polres Jakarta Barat menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap asisten pedangdut Saipul Jamil yang terlibat narkoba.
Penyidik berhasil mengamankan dua orang, yakni atas nama RP alias Ucok, 26 tahun, dan I alias Busuk, 32 tahun," kata Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 12 Januari 2024. Syahduddi mengatakan dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain berstatus pelaku, dua tersangka menjadi korban tabrak lari yang dilakukan asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady, 26 tahun, saat berusaha kabur dari kejaran polisi.
Salah satu tersangka adalah RP alias Ucok (26), yang beralamat di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pada saat kejadian, Ucok menggunakan jaket warna hitam dan helm hitam.
"Peran pada saat peristiwa itu menjambak rambut tersangka penyalahgunaan narkoba atas nama S, dan memukul bibir tersangka dengan tangan kanan," ujar Syahduddi.
Saat kejadian, tersangka Usup mengenakan helm abu-abu dan jaket berwarna merah marun.
Terhadap kedua tersangka kami jerat dengan pasal 170 KUHP."
"Dengan diamankannya dua warga masyarakat yang terlibat di dalam peristiwa pemukulan dan juga mencaci maki dengan menggunakan kata-kata kasar," tuturnya.
Menurut Kombes Syahduddi, dua orang yang melakukan penganiayaan terhadap asisten Saipul Jamil bukan anggota kepolisian. Penulis : Ag
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar