Liputan Indonesia || Pemalang, - Seperti dalam cerita sinetron yang terus berlanjut di layar kaca, praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) kembali merajalela. Kabar terbaru menyebutkan bahwa penjualan LKS masih terjadi di beberapa sekolah, termasuk di SDN 03 Mengori, SDN 03 Paduraksa, dan SDN 04 Surajaya.
Dalam praktik ini, siswa diwajibkan untuk membeli sekitar 6-7 mata pelajaran dengan harga per mapel sebesar Rp 12.000. Para guru dan pihak terkait terlibat dalam bisnis yang jelas melanggar aturan, meskipun Bupati Pemalang Mansur Hidayat telah mengeluarkan larangan tegas terhadap praktik penjualan LKS tersebut.
Berikut adalah daftar mata pelajaran yang harus dibeli oleh siswa:
- Bahasa Indonesia harga Rp 12.500
- Matematika harga Rp 12.500
- Pendidikan Pancasila harga Rp 12.500
- Bahasa Inggris harga Rp 12.500
- Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Pjok) harga Rp 11.000
- Bahasa Jawa harga 11.000
- Agama harga 11.000
Total biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp 83.000.
Dengan adanya transaksi jual-beli LKS ini, banyak orang tua merasa resah dan keberatan untuk membelinya. Beberapa orang tua siswa bahkan mencoba untuk berbagi keluh kesahnya kepada rekan mereka, yang kemudian sampai terdengar oleh awak media pada hari Senin (22/01/2024) sore.
Perlu diketahui bahwa berdasarkan edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Pasal 181 PP Nomor 17 Tahun 2010 secara tegas melarang pendidik dan tenaga kependidikan untuk menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan. Meski demikian, praktik penjualan LKS ini masih berlanjut, sesuai dengan laporan yang diterima dan dapat diketahui oleh media.
Informasi yang berhasil dihimpun tim awak media dari beberapa narasumber terpercaya, ada salah satu oknum guru pendidik di salah satu sekolah dasar yang menekankan kepada para siswanya agar para siswa tidak boleh bercerita kepada siapapun terkait adanya jual beli LKS disekolah tersebut.
Penulis : SKM
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar