Liputan Indonesia || Jakarta, - Dr. H. Muhammad Arsyad Sanusi, S.H., M.H. atau M. Arsyad Sanusi merupakan hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia sejak tahun 1970 dan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2008-2011 kelahir asal Bone, Sulawesi Selatan pada tanggal 14 April 1944 ini telah berpulang ke rahmatullah.
Almarhum meninggal dunia pada usia ke 80 tahun. Mantan hakim Agung dan Konstitusi tersebut berpulang pada pukul 9.30 WIB, di Jakarta, Senin 1 Januari 2024.
Arsyad Sanusi disemayamkan di rumah duka Dbanyan Residence No 6n Jakarta Garden City Cakung - Jakarta Timur. Kabar meninggalnya Arsyad Sanusi beredar di Grub Ikatan Alumni FH Universitas Bhayangkara Surabaya.
"
Wahai Allah, ampunilah dia, maafkan segala kesalahannya, berilah dia rahmat, berilah dia kesejahteraan, dan berilah dia tempat yang terbaik.
Semoga Allah SWT memberikan ketabahan dan pahala atas semua musibah ini.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," demikian kabar yang beredar di WA tersebut.
Dikutip dari situs Mahkamah Konstitusi, berikut Profil Muhammad Arsyad Sanusi
Pendidikan :
Pendidikan dasar sampai menengah di Bone (1956 - 1964)
Pasca Sarjana FH UII, Yogyakarta (Strata 2) - 2002.
Program Pasca Sarjana FH UI, Jakarta (Strata 3) - 2007
Pendidikan Non-Formal ;
1.Seminar E-Commerce for Business Owners (i-Secura (PT. Secura Agradi), Jakarta, 2000)
2.Seminar E-Commerce dalam Perdagangan Efek di Bursa Efek (PT. Bursa Efek Surabaya, Surabaya, 2000)
3.Seminar Mengkritisi UU Tindak Pidana Korupsi (Ikadin Cabang Bandung, Dirjen Administrasi Hukum Departemen Kehakiman dan HAM RI, Bandung, 2001)
4.Seminar Nasional âMenuju Good Governance and Clean Governance Melalui Peningkatan Integritas Sektor Publik dan Swasta (Dalam Semangat Konvensi PBB Menentang Korupsi), (Ditjen Multilateral Politik dan Sosial Departemen Luar Negeri RI, Jakarta, 2004)
5.Seminar Pengkajian Hukum Nasional 2005 âImplikasi Amandemen Konstitusi dalam Pembangunan Hukum di Indonesia (Komisi Hukum Nasional (KHN) Republik Indonesia, Jakarta, 2005)
6.Lokakarya Tentang Penerapan Dan Interpretasi Undang-Undang Anti Korupsi (UNODC, MARI, Departemen Hukum dan HAM RI, Kendari, 2005)
7.National Integrity Meeting tentang Penerapan dan Interpretasi Undang-Undang Anti Korupsi (UNODC, MARI, Departemen Hukum dan HAM RI, Jakarta, 2006)
8.Studi Perbandingan Hukum Indonesia Belanda (MARI, Belanda, 1986)
9.Studi Perbandingan Hukum Indonesia Australia (MARI, Australia, 2000)
10.Studi Perbandingan Hukum Indonesia â Jepang (MARI - JICA, Jepang, 2006)
Karir :
H. M Arsyad Sanusi lahir di Bone, Sulawesi Selatan, 14 April 1944.
Suami dari Hj. Enny Arsyad Sanusi ini memperoleh Gelar Sarjana Hukum dari Universitas Hasanuddin Makassar, pada tahun 1972 dan Magister Humaniora (M.Hum) dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta pada tahun 2001.
Setelah tamat Sekolah Hakim dan Jaksa Negara (SHDN) tahun 1963-1964 diangkat sebagai Pengatur Hukum di Pengadilan Negeri Donggala, Sulawesi Tengah, tahun 1965.
Karir ayah enam orang anak ini terus meningkat dengan menjabat sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Makassar tahun 1969-1970.
Langkah karirnya tergolong lancar, walaupun bukan hal yang mudah untuk di dapat. Hal ini dibuktikan melalui perjalanan karirnya sebagai hakim yang diawali dengan menjadi Hakim pada Pengadilan Negeri Bantaeng tahun 1970-1971, Hakim pada Pengadilan Negeri Makassar tahun 1971-1981, Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara 1981-1988, dan Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya tahun 1988-1992.
Selanjutnya, beliau dipercaya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa tahun 1992-1994, Hakim pada Pengadilan Negeri Bandung tahun 1994-1997, Ketua Pengadilan Negeri Bogor tahun 1997-1998, dan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya tahun 1998-2001.
Keberhasilan tak berhenti, dibuktikan pada pertengahan Maret 2001 dengan ditugaskan sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Selanjutnya dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengdilan Tinggi Kendari pada tahun 2004.
Tahun yang sama, dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kendari dan akhirnya menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Kendari, dan pada tahun 2006 kembali dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Makassar.
Salah satu kenangan yang tidak terlupakan di Pengadilan Tinggi Makssar ini adalah Bahwa beliau pernah ditugaskan sebagai satpam yang menjaga rumah jabatan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar
Pada tanggal 29 Mei 2008, beliau resmi menjadi Hakim Konstitusi utusan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan dilantiknya Beliau di hadapan Presiden Republik Indonesia, bertempat di Istana Negara Jakarta.
Organisasi :
Mahkamah Konstitusi RI.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar