Kunto Arief dan Pidy Handoko Dituntut 30 Bulan Penjara Terkait investasi Bodong Pembagunan Bandara di Kediri

Liputan Indonesia
|| Surabaya -
Kunto Arief Wibowo dan Pidy Handoko dituntut dengan Pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan karena terbukti melakukan tindak Pidana penipuan dan penggelapan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nunung Nurani dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

JPU Nunung Nurani mengatakan, bahwa  pada intinya para terdakwa dituntut dengan Pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan.

"Terhadap terdakwa Kunto Arief dan Pudy Handoko dituntut dengan Pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan," kata JPU Nunung di ruang  Garuda 2 PN Surabaya. Kamis (04/01/2024).

atas tuntutan tersebut, terdakwa menyatakan, bahwa pada intinya meminta keringanan hukuman. Untuk itu Ketua Majelis Hakim Suparno memberikan Kesempatan untuk mengajukan pledoi." Sidang ditunda minggu depan untuk agenda pembacaan pledoi," kata Hakim Suparno.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU menyebutkan, bahwa berawal saksi Lianto Sugeng, SE mengetahui iklan penawaran kerja sama investasi di UD. Sinta Rent Car melalui akun social media “Facebook” an. Akun Sinta Rent Car, lalu saksi Lianto Sugeng, SE mendatangi saksi Odha Septa Viana untuk menanyakan iklan tersebut, saksi Odha Septi Viana mengatakan kalau memiliki banyak usaha antara lain : mobil rent car, proyek bandara, proyek pengerjaan rumah tinggal dan usaha alat-alat rumah tangga 

Kemudian saksi Odha menawarkan kepada saksi Lianto Sugeng, SE untuk investasi/memberikan modal dengan bagi keuntungan setiap bulannya sebesar 2,5%-5?ri investasi/modal yang diberikan dan investasi/modal akan dikembalikan dalam waktu 6 bulan - 1 tahun, untuk menyakinkan saksi Lianto Sugeng, SE dibuatkan “Surat Penyertaan Modal” dengan disaksikan oleh terdakwa Kunto Arif Wibowo dan saksi Pidy Handoko.

Bahwa untuk lebih menyakinkan saksi Lianto Sugeng, SE agar mau investasi/memberikan modal, terdakwa Kunto Arif Wibowo mengaku memilki kuasa dari CV. Ditya Contruction untuk usaha proyek Pembangunan bandara di Kediri serta pekerjaan rumah tempat tinggal di daerah Tambak Oso dan di daerah Kec. Tarik Kab. Sidoarjo serta saksi Pidy Handoko mengajak kunjungan lokasi, mengatur agenda pertemuan dengan saksi Odha Septa dan memberikan kabar melalui WA “ kalau usaha sama Odha aman dan Odha orang baik “.

Bahwa setelah diyakinkan oleh terdakwa Kunto Arif Wibowo dan saksi Odha Septa Viana dan Pidy Handoko, Lianto Sugeng, SE mau investasi atau memberikan modal sebesar Rp. 510 juta dengan ditransfer ke rekening Bank BCA an. Odha Septa Viana, namun setelah uang atau modal diberikan kepada saksi Odha Septa Viana, apa yang dijanjikan keuntungannya tidak dipenuhinya dan modal yang diberikan juga tidak dikembalikan, sehingga saksi Lianto Sugeng, SE mengalami kerugian Rp. 510 juta 

Atas Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 378  KUHP dan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Kunto Arief dan Pidy Handoko Dituntut 30 Bulan Penjara Terkait investasi Bodong Pembagunan Bandara di Kediri
Kunto Arief dan Pidy Handoko Dituntut 30 Bulan Penjara Terkait investasi Bodong Pembagunan Bandara di Kediri
Kunto Arief dan Pidy Handoko Dituntut 30 Bulan Penjara Terkait investasi Bodong Pembagunan Bandara di Kediri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsNAjSE4b_gwa9CMOmqeYeHa6Xhz3_8cANXUelNcqmaFTnium-E1ab1_c3MxFTYZe9UJ1nvyu9Uto1io2T4iumAmikKk0Ok4AIutNd4LAf2zUYxmTE6aVrhJhDuCDrKJy6UDlWDZcfHrck5FphzTKgDp5hwGTHmPu7mE026XSOCqhWDD5mOcQfp_8PL5E/s320/IMG-20240104-WA0028.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsNAjSE4b_gwa9CMOmqeYeHa6Xhz3_8cANXUelNcqmaFTnium-E1ab1_c3MxFTYZe9UJ1nvyu9Uto1io2T4iumAmikKk0Ok4AIutNd4LAf2zUYxmTE6aVrhJhDuCDrKJy6UDlWDZcfHrck5FphzTKgDp5hwGTHmPu7mE026XSOCqhWDD5mOcQfp_8PL5E/s72-c/IMG-20240104-WA0028.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/01/kunto-arief-dan-pidy-handoko-dituntut.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/01/kunto-arief-dan-pidy-handoko-dituntut.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content