Liputan Indonesia || Surabaya, - Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kendangsari kota Surabaya diduga tidak melakukan pengolahan limbah medis dengan baik. Padahal limbah rumah sakit termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Setidaknya indikasi ini terlihat dari keluhan warga sekitar.
Menurut pengakuan warga, limbah RSIA Kendangsari diduga sering dibuang melalui saluran pipa dan dibuang ke dalam got yang berada di depan rumah sakit. "Biasanya dibuang di got situ mas, ada seperti pipa, di jam tertentu kadang keluar air berwarna hitam," kata Wismo warga sekitar kepada Wartawan Liputan Indonesia, Selasa, (28/11/2023).
Meski begitu, Wismo mengatakan bau yang keluar dari got yang diduga sebagai tempat pembuangan limbah B3 RSIA Kendangsari "kadang ada sih mas bau tidak sedap dari got yang tertutup rapat itu," ungkap Wismo.
Sumber di kalangan Kementrian Lingkungan Hidup, limbah rumah sakit yang masuk kategori limbah B3 seharusnya dimusnahkan dengan cara dibakar, atau dicacah tanpa bentuk semula demi menghindari pemakaian ulang. Hal itu sudah diatur dalam Keputusan Menkes RI No. 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Karena itulah, rumah sakit harus memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sendiri.
Sedang untuk limbah medis non-infeksius (tidak menular), prosedurnya tidaklah wajib dibakar tapi harus dikelola dengan disinfektan dan dicacah lebih dulu dari rumah sakit. Tujuannya agar tidak disalahgunakan dalam bentuk utuh.
Pemusnahan limbah medis bisa dengan dua cara. Pertama dengan pembakaran melalui insinerator atau sterilisasi dengan uap air desinfektan lewat metode pemanasan. Sesuai Keputusan Menteri Ksehatan tahun 2004, ketentuannya adalah suhu minimum antara 1.000 dan 1.200 derajat celsius agar virus bisa terbakar dan limbah patologi tak menguarkan bau saat dibakar. Proses ini macam kremasi pada mayat. Pengawasannya dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali dan setahun sekali.
Salah satu karyawan RSIA Kendangsari yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan, limbah cair berada dibawah rumah sakit ada tempat seperti kotakan base base.
"Limbah tersebut dikeluarkan di Got depan jalan raya itu mas, saat di keluarkan berengan dengan air hujan. Jadi kalau banjir di depan itu, sudah tercampur dengan rumah sakit," kata salah satu karyawan, kamis, (30/11/2023).
Disinggung terkait izin operasional RSIA, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya ,Nanik Sukristina S.KM, M.Kes menyampaikan bahwa izin yang dikeluarkan 29 September 2019 sudah di perbarui.
"Itu izin yang lama, jadi sudah ada pembaharuan izin," kata singkat Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya melalui Whatsapp Pribadinya, Rabu kemarin, (29/11/2023).
Dikonfirmasi, pihak rumah sakit bagian Kesehatan Lingkungan (Kesling), Elina enggan memberikan komentar.
Diketahui, PT. Sandra Buana Medika. PT. Sandra Buana Medika kemudian mengajukan ijin untuk mendirikan Rumah Sakit Ibu dan Anak pada tanggal 4 April 2009 dengan lingkup bidang usaha jasa rumah sakit swasta. Dan pada Tanggal 8 Januari 2011 RSIA Kendangsari soft launching dan mulai menerima pasien untuk Poli Obgyn dan Poli Anak. Dalam upaya mencapai pelayanan yang prima dan khomprehensif ini maka secara konsisten dan berkesinambungan manajemen RSIA Kendangsari menjalankan program-program unggulan untuk meningkatkan mutu pelayanan pada semua bidang pelayanan.
BersambungPenulis : Tjan08
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Dok, foto Rumah sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kendangsari, salah satu karyawan |
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar