Liputan Indonesia || Kota, - Dugaan tanpa adanya memiliki izin pengelolahan limbah Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kendangsari kota Surabaya, pihak rumah menanggapi pemberitaan Liputan Indonesia, hal ini di bantah oleh pihak rumah sakit melalui Humas.
Diah hernani,S.KM, selaku Humas RSIA Kendangsari menyampaikan, sebagai institusi kesehatan, dalam menjalankan operasional dan pelayanannya, RSIA Kendangsari selalu mengacu pada ketentuan dan peraturan terkait yang berlaku.
"Salah satu syarat wajib operasional yang harus dipenuhi adalah terkait Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah dan Peraturan Gubernur No. 72 tahun 2013 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Industri dan/atau Kegiatan Usaha Lainnya. Ijin Penyelenggaraan IPAL di RSIA Kendangsari telah diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya," kata Diah Hernani, Jum'at kemarin (1/12/2023).
Masih Diah, pengawasan penyelenggaraan IPAL telah dilakukan secara berkala oleh dinas terkait, pengawasan terkini telah dilakukan pada bulan Oktober 2023 kemarin.
"Komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, khususnya ibu dan anak, serta menjalankan operasional rumah sakit sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Untuk perizinan operasional RSIA Kendangsari, sebelumnya awak media Liputan Indonesia juga mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya ,Nanik Sukristina S.KM, M.Kes menyampaikan bahwa izin yang dikeluarkan 29 September 2019 sudah di perbarui.
"Itu izin yang lama, jadi sudah ada pembaharuan izin," kata singkat Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya melalui Whatsapp Pribadinya, Rabu kemarin, (29/11/2023).
Diketahui, RSIA Kendangsari Surabaya merupakan bentuk dari satu kesatuan visi dan misi yang sama oleh beberapa dokter spesialis kebidanan dan kandungan dalam upaya meningkatkan “kualitas kesehatan reproduksi kaum perempuan khususnya ibu hamil dan janin yang dikandungnya.” Atas dasar keinginan tersebut maka dibentuklah PT. Sandra Buana Medika.
PT. Sandra Buana Medika kemudian mengajukan ijin untuk mendirikan Rumah Sakit Ibu dan Anak pada tanggal 4 April 2009 dengan lingkup bidang usaha jasa rumah sakit swasta. Dan pada Tanggal 8 Januari 2011 RSIA Kendangsari soft launching dan mulai menerima pasien untuk Poli Obgyn dan Poli Anak. Dalam upaya mencapai pelayanan yang prima dan khomprehensif ini maka secara konsisten dan berkesinambungan manajemen RSIA Kendangsari menjalankan program-program unggulan untuk meningkatkan mutu pelayanan pada semua bidang pelayanan.
Penulis : Tjan08
Penulis : Tjan08
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
![]() |
Dok, foto RSIA Kendangsari, Kota Surabaya |
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar