Liputan Indonesia || Kediri Kota — Polres Kediri Kota bersama TNI, Pemkot Kediri beserta Masyarakat menggelar aksi bersih-bersih Bantaran Sungai Brantas Kota Kediri yang bertajuk "Bakti Untuk Negeri, Wujudkan Lingkungan Bersih Dari Banjir di Kota Kediri" Jum'at (08/12/2023).
Bakti untuk negeri dihadiri Kapolres Kediri Kota Pj Wali Kota Kediri Komandan Kodim 0809, Kepala BPBD dan Instansi terkait
Kegiatan ini antisipasi datangnya musim penghujan tersebut melibatkan personel Polres Kediri Kota, TNI, Pemkot Kediri, BPBD serta masyarakat setempat.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengatakan aksi bersih-bersih lingkungan yang dilakukan Polres Kediri Kota bersama masyarakat itu untuk antisipasi banjir di musim penghujan.
“Dengan lingkungan yang bersih dan asri membuat kita bisa hidup dengan sehat,” ujarnya.
“Semoga dengan kegiatan ini juga dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli lagi dalam menjaga kebersihan lingkungan di masing-masing wilayah tempat tinggalnya,” harap Kapolres.
“Kami berharap dengan kegiatan semacam ini akan meningkatkan kekompakan, sinergitas Lintas Sektoral dan kebersamaan dalam segala hal, khususnya peningkatan dalam pemeliharaan lingkungan guna pencegahan terjadinya banjir,” kata AKBP Teddy
Pada kesempatan ini, Pj Wali Kota Kediri Dr Ir Zanariah, M.Si. mengajak seluruh masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, dan tidak membuang sampah di sungai yang akan menjadi permasalahan lingkungan hidup. Melalui kegiatan ini harapannya kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan bisa meningkat sehingga bersama-sama dapat dilakukan upaya-upaya untuk antisipasi kebencanaan.
“Masyarakat memang harus kita tingkatkan literasinya untuk tidak membuang sampah di sungai. Ini juga untuk memberikan pelajaran bahwa dengan membuang sampah di sini (sungai) bisa mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti banjir,” jelasnya.
Sejumlah sampah yang berserakan tersebut dipungut lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik. Setelah terkumpul kemudian diangkut dengan menggunakan truk sampah untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Penulis : Pai
Penulis : Pai
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar