Liputan Indonesia || Sampang - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat Surabaya (Lasbandra) sudah lama mencium aroma dugaan permainan dana hibah yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada ratusan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Tahun Anggaran 2023 di Wilayah Kabupaten Sampang, Madura.
Dengan adanya hal tersebut, Sekjen DPP LSM Lasbandra, Rifai, menggelar Audensi. Ia mengatakan, dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim itu perlu untuk di atensi oleh publik. Karena, minimnya pengawasan dan di indikasi banyak kecurangan. Artinya, program dana hibah untuk Pokmas itu hanya sebagai ladang korupsi oleh oknum-oknum tertentu bukan murni untuk kepentingan kelompok masyarakat.
"Kalau saya melihat berdasarkan fakta dan fenomena bahwa aroma busuk permainan dana hibah Pokmas ini terjadi di wilayah Kabupaten Sampang. Di antaranya, Kecamatan Pangarengan, Camplong, Omben, Kedungdung dan Robatal," beber Rifai, Rabu (27/12/2023).
Rifai menambahkan, aroma permainan yang berpotensi merugikan negara itu setelah dirinya mencatat dari beberapa kejanggalan serta modus yang dilakukan oknum pelaku Pokmas di Sampang.
Tak hanya kualitas pengerjaan. Namun, juga ada indikasi pemalsuan dokumen laporan pertanggung jawaban (Lpj) dan dokumen penting lainnya.
"Jadi saya berharap kepada Masyarakat, Aparat Penegak Hukum (APH) tidak hanya duduk diam santai, tapi ikut melakukan monitoring terkait program pokmas yang terjadi di lapangan," tegasnya.
Penulis :kib
Penulis :kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar