Liputan Indonesia || Pemalang - Pengelola PKH diharapkan memiliki nilai-nilai dasar yang sangat penting, yaitu kesantunan, integritas, dan profesionalisme. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Sosial, KBPP Hery Firmantio dalam acara Pemberdayaan Pilar-Pilar Sosial Kabupaten Pemalang. Pilar sosial merupakan kelompok relawan yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk melaksanakan program-program pembangunan kesejahteraan sosial.
Dalam menjalankan tugasnya, pilar sosial didukung oleh beragam kelompok seperti pendamping PKH, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, pekerja sosial masyarakat, dan pendamping sosial. Setiap pilar sosial memiliki peran khusus yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
"Setiap pilar sosial memiliki peran khusus yang berkontribusi pada berbagai aspek kesejahteraan masyarakat," ujarnya, Kamis (7/12/2023)
Dalam acara tersebut, Hery Firmantio menjelaskan 8 program SDM PKH yang meliputi program keluarga harapan, bantuan sembako, bantuan pangan non tunai, Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), Assessment Yatim Piatu (YAPI), Rumah Sejahtera Terpadu (RST), verifikasi data kesejahteraan sosial, serta permasalahan lansia dan disabilitas.
Penulis : SKM
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar