Terdakwa Rochmad Bagus Setelah Menghabisi Agelina, Mobilnya juga Digadaikan

Liputan Indonesia
|| Surabaya -
Sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) Angelina Natania digelar ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan terdakwa Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy, JPU dari Surabaya Suparlan hadirkan saksi Bambang Sunarjo orang tua dan Kevin Oktavianus kakak korban

Saksi Bambang Sunarjo menceritakan kronologis hilangnya Angelina Natania sekitar tanggal 3 Mei 2023 korban berangkat kuliah menggunakan mobil Expander warna abu-abu waktu itu ujian semester namun dua hari serta tidak iku ujian sebab korban tidak pulang sekeluarga berusaha mencari keberadaan korban namun  tidak ditemukan, Sehingga saya berinisiatif untuk melaporkan kejadian hilang anak kami ke Mapolrestabes Surabaya.

"Saya melaporkan hilangnya korban pada tanggal 5 Mei 2023 saat pamit kuliah," jelas orang tua korban Bambang didepan ketua majelis, Kamis (09/11/23)

Disinggung terkait asmara Angelina Natania dengan terdakwa Roy orang tua korban tidak tahu, Istrinya saya juga tidak pernah cerita meraka menjalin asmara apa tidak, sempat janggal juga sewaktu istri saya dan tantenya mencari Angelina mampir di cafe dan kontrakan terdakwa namun tidak ketemu tapi selang beberapa waktu istri saya ditelpon oleh adiknya janjian ketemuan pada tanggal 5 Mei 2023 menawarkan bantuan guna mencari korban, 

"Padahal istri saya tidak memberi nomor telepon kepada adik maupun istri terdakwa, Sempat curiga tapi tidak bisa menuduh," bebernya

Selang beberapa hari penyidik dari polrestabes Surabaya memberi tahu saya bahwa Angelina Natania ditemukan di Pacet Mojokerto dalam keadaan meninggal dunia di dalam koper, " terdapat luka memar di sekujur tubuh serta alat vital sobek 2 cm," ungkapnya

Kakak korban Kevin Oktavianus sempat melacak keberadaan Angelina melalui linimasa handphone milik korban terlacak di sekitar kontrakan terdakwa Roy, sekira tanggal 3 Mei 2023 setelah ujian korban menuju apartemen guna memarkir mobil bersama terdakwa, kemudian berjalan keluar dengan menggunakan aplikasi ojek online, "Terakhir terlacak di rumah kontrakan terdakwa dihubungi lewat handphone cuma menghubungi lantas dihubungi kembali," ucapnya

Sementara itu terdakwa lain Sugianto menerangkan bahwa ia menerima mobil Expander warna abu-abu L 1893 FY  dari terdakwa Roy dengan menggadaikan sebesar 25 juta, " Saya masih cicil 3 kali pertama 2 juta, kemudian 3 juta total yang saya bayar 8 juta yang mulia," terangnya

Terdakwa Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy dari keterangan kedua saksi tidak membantah, "Semuanya benar yang mulia," tutupnya.


Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Nama

#Berita viral,25,#BeritaViral,831,#fyp,93,#MafiaHukum,12,#Mafiakasus,16,#MafiaMigas,12,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,7,#MafiaTanah,38,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,5,a Regional,1,Advertorial,433,BAIS,5,Berita Terkini,1700,Berita Utama,4421,Berita-Terkini,3941,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,447,Ekonomi & Bisnis,31,fasilitas,4,Galeri-foto-video,184,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2427,hukum,56,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,390,Internet,95,islami,8,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,143,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,407,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2047,Negara,1,Olahraga,129,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1947,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,729,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,825,politisi,4,POLR,3,POLRI,2982,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8231,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,346,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,67,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,58,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Terdakwa Rochmad Bagus Setelah Menghabisi Agelina, Mobilnya juga Digadaikan
Terdakwa Rochmad Bagus Setelah Menghabisi Agelina, Mobilnya juga Digadaikan
Terdakwa Rochmad Bagus Setelah Menghabisi Agelina, Mobilnya juga Digadaikan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAzIz4JmsVyTLOEvyU_iaqapyD_0yaud1cwQu7u_g4WhParUVdY69KcFOEYW3UI_GdIi3wiDgL8Hkmxl-usppfIms4sw8ng-B01TSV6HyRqXxCkkxxlJ0itD7sBFMSbSN6WsAwGWVkMSZKUqVWEI_5pdEiQyKkSpeKgv4hDaVG3efNwiaB3n0S2TRInow/s320/IMG-20231109-WA0034.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAzIz4JmsVyTLOEvyU_iaqapyD_0yaud1cwQu7u_g4WhParUVdY69KcFOEYW3UI_GdIi3wiDgL8Hkmxl-usppfIms4sw8ng-B01TSV6HyRqXxCkkxxlJ0itD7sBFMSbSN6WsAwGWVkMSZKUqVWEI_5pdEiQyKkSpeKgv4hDaVG3efNwiaB3n0S2TRInow/s72-c/IMG-20231109-WA0034.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/11/terdakwa-rochmad-bagus-setelah.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/11/terdakwa-rochmad-bagus-setelah.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content