Liputan Indonesia || Surabaya - Kapolsek Bubutan telah berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor Brong dalam pelaksanaan operasi kejahatan jalanan malam hari di wilayah hukum Polsek Bubutan Surabaya,( 16/11/2023).
Kapolsek Bubutan, Kompol Dwi Okta Herianto SH S.I.K. Melalui Kanit Lantas Polsek Bubutan, Iptu Budi winarso, SH. Menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan operasi kejahatan di malam hari yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bubutan untuk meningkatkan kewaspadaan, baik ancaman dari dalam maupun dari luar, dengan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam bentuk patroli dan penjagaan di titik-titik hukum Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya.
"Pada satu Minggu terakhir telah menindak dan mengamankan 13 Unit Sepeda Motor dengan menggunakan knalpot brong yang sebagian tidak dilengkapi dengan STNK maupun Plat nomer," paparnya.
Adapun 13 Unit Sepeda Motor tersebut saat ini kami amankan di Mako Polsek Bubutan, sampai dengan batas waktu persidangan," imbuhnya Iptu Budi winarso
Lanjut, jika persidangan sudah selesai dan membayar sangsi/denda kami pulangkan namun dengan catatan pemilik kendaraan harus mengganti kenalpot standar nya, dan bagi yang tidak membawa STNK harus di lengkapi dengan STNK /BPKB, TNKB harus terpasang," tutup Iptu Budi Winarso.
Penulis : Rokib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar