Keluar Rumah Dua Kali, Pengawas Yayasan Yatim Mandiri Dimasukkan Rutan

Liputan Indonesia
|| Surabaya, - Bimo Wahju Warjojo terdakwa atas perkara Pengerusakan dan perbuatan tidak menyenangkan akhirnya ditahan oleh majelis hakim.

Ketua Pengawas Yayasan Yatim Mandiri ditahan berdasarkan Surat Permohonan Penetapan Penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum, Hakim Ketua Sudar akhirnya menahan terdakwa Bimo Wahju Warjojo karena kekhawatiran akan melarikan diri atau mengulangi tindak pidana guna kepentingan pemeriksaan Majelis Hakim memandang perlu untuk mengeluarkan penetapan tentang perintah penahanan dalam tahanan rumah dialihkan menjadi tahanan negara (Rutan) terhadap terhadap terdakwa,"ucap Sudar Selasa (14/11/2023).

Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan penahanan atas terdakwa Bimo Wahju Widodo sejak dibacakannya putusan ini.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Surabaya Nurhayati mengatakan, tadi agenda nya, keterangan ahli Pidana yaitu Ahmad Basuki dari Fakultas Hukum Wijaya Kusuma.

Mengenai penahanan,  ada perintah penahanan dari majelis Hakim, Sudah diperingatkan hakim pada saat saya menyerahkan bukti foto.  Dia tidak boleh keluar rumah. Tapi, dia melakukan pelanggaran untuk kali kedua. Pelanggaran dia dua kali keluar rumah untuk menghadiri acara,” tutur Nurhayati.

Secara terpisah Kuasa Hukum terdakwa Bimo, Rama Hendarta Adam. Kami tidak pernah menerima surat penetapan penahanan. Pun datang keluar rumah, terdakwa untuk mengikuti sidang diluar, jadi gak ada penetapan perpanjangan oleh JPU jadi kami tidak ada dan tidak tahu kalau ada perpanjangan kurang 1 hari, "katanya.

Dalam perkara ini Bimo diadili dalam kasus ini karena menyobek dan meremas-remas surat keputusan (SK) pengangkatan Heni Setiawan sebagai Plt direktur operasinal yayasan tersebut.

Perbuatan itu dilakukannya di halaman kantor Yayasan Yatim Mandiri Jalan Jambangan saat Heni akan mendistribusikan bahan makanan untuk anak-anak yatim ke kantor YYM cabang Sidoarjo. 


Penulis : hrf/reg


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Nama

#Berita viral,23,#BeritaViral,830,#fyp,88,#MafiaHukum,12,#Mafiakasus,16,#MafiaMigas,11,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,7,#MafiaTanah,38,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,5,a Regional,1,Advertorial,433,BAIS,5,Berita Terkini,1695,Berita Utama,4416,Berita-Terkini,3941,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,447,Ekonomi & Bisnis,31,fasilitas,4,Galeri-foto-video,184,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2427,hukum,56,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,390,Internet,95,islami,8,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,143,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,406,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2046,Negara,1,Olahraga,129,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1947,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,729,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,825,politisi,4,POLR,3,POLRI,2982,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8226,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,346,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,67,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,58,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Keluar Rumah Dua Kali, Pengawas Yayasan Yatim Mandiri Dimasukkan Rutan
Keluar Rumah Dua Kali, Pengawas Yayasan Yatim Mandiri Dimasukkan Rutan
Keluar Rumah Dua Kali Pengawas Yayasan Yatim Mandiri Dimasukkan Rutan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiwZJOQSt4GSNLIaqEPMjQMrPatTKQl7-iNN_d9NfAX0XANCi7wlie7NIXqR8K7t9GfeyLLLh9YeFcQmIpercBVdlgI_ZjRrrk_-6GymZWrvX74SqqVSrOK5ho4cmY4DbRRjRzfHLxVhbZcmg3m-6LC2Ac4MU42klIsdQVNrzzAShi3AFqhomxv0abuVLDF/s16000/IMG-20231114-WA0047.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiwZJOQSt4GSNLIaqEPMjQMrPatTKQl7-iNN_d9NfAX0XANCi7wlie7NIXqR8K7t9GfeyLLLh9YeFcQmIpercBVdlgI_ZjRrrk_-6GymZWrvX74SqqVSrOK5ho4cmY4DbRRjRzfHLxVhbZcmg3m-6LC2Ac4MU42klIsdQVNrzzAShi3AFqhomxv0abuVLDF/s72-c/IMG-20231114-WA0047.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/11/keluar-rumah-dua-kali-pengawas-yayasan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/11/keluar-rumah-dua-kali-pengawas-yayasan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content