Liputan Indonesia || Sidoarjo, - Keanggotaan organisasi IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) ramai ramai menyatakan sikap bubar dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) sidoarjo yang dinilai arogan.
Selama bertahun tahun, menjadi anggota IWAPI di ranting kecamatan sidoarjo, anggota tidak pernah di bimbing dan dibina dari DPC maupun DPD Jawa Timur untuk usaha maupun bisnis yang dimiliki oleh anggota ranting IWAPI, tiba tiba kita di paksa harus masuk menjadi anggota DPC.
Kita sudah nyaman di ranting kecamatan, usaha kita lebih berkembang, silaturahminya juga guyub dan rukun, enak banget. Toh sama aja, semuanya juga anggotakan ? Ujar salah satu anggota ranting yg ikut datang ke kecamatan sidoarjo pagi ini
Salah satu anggota ranting IWAPI lainnya juga menyampaikan bahwa kami selaku ranting memang tidak ada pembinaan sama sekali dari DPC selama lebih kurang 2 tahun ini.
"Saya cuman anggota ranting mas, saya sudah nyaman di komunitas ranting aja, enak, lah kok dipaksa paksa, kalau tidak mau, kalau tidak membayar katanya ga akan di akui sebagai anggota IWAPI, yaopo se maksud e itu, kok sampai segitunya, jadi ga nyaman kita, ruwet. Apalagi semakin kesini kok aturannya tambah aneh aneh aja, ga masuk akal, wessss buyar ae, masih banyak organisasi atau komunitas yang lainnya yang lebih baik dan lebih nyaman mas, ujarnya lagi.
Kamis (16/11/2023).
Sebelumnya, anggota IWAPI ranting Kecamatan Sidoarjo, tidak di akui sebagai anggota organisasi padahal telah di lantik oleh ketua DPC Kab Sidoarjo dan di kukuhkan langsung oleh Bapak Camat Kecamatan Sidoarjo dengan di saksikan oleh seluruh jajaran Kecamatan Sidoarjo di Pendopo Kecamatan Sidoarjo pada tgl 02 Maret 2023 lalu dengan memakai seragam resmi IWAPI, menyanyikan Mars IWAPI, membaca kode etik IWAPI dan di kibarkan bendera PATAKA IWAPI juga pada saat pelantikan itu.
Ruman Baswedan selaku ketua ranting menyampaikan, bahwa semua anggota ranting membuat surat pernyataan pengunduran diri yang di tuliskan dalam Surat Pernyataan bersama dengan keterangan tentang aturan yang di buat oleh IWAPI DPC Kabupaten Sidoarjo yang menurut mereka sangat arogan dan tidak masuk akal.
"Sudahlah mas, saya hanya berusaha mengayomi anggota ranting saya, kalau mau bubar ya monggo, sesuai hati nurani masing masing saja,".
"Ada kesan bahwa hal ini secara tidak langsung juga meremehkan dan tidak mengakui kewenangan seorang pejabat negara (MUSPIKA) yang telah mengukuhkan kepengurusan ranting kecamatan Sidoarjo," Malu saya sama Pak Camat mas, sudah mengukuhkan kita beserta jajaran kecamatan waktu itu ikut hadir, kata anggota yang lainnya.
Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia yang disingkat IWAPI, salah satu wadah kesatuan wanita pengusaha di Indonesia, Organisasi ini semula bernama Gelanggang Dagang Wanita sebagai rekomendasi dari Kongres Perempuan Indonesia pada 22 Desember 1928. Tokoh-tokoh yang mendirikan Gelanggang Dagang Wanita diantaranya adalah Zahra Hafni Aboe Hanifah, Markisa Dahlia Roem, Soepinah Kasiyati (merupakan istri dari Kasman Singodimedjo).
Gelanggang Dagang Wanita berubah menjadi IPWI (Ikatan Pengusaha Wanita Indonesia), pada tanggal 10 Februari 1975, di Jakarta atas Prakarsa dua orang wanita pengusaha, yakni Kemala Motik Amongpradja dan Dewi Motik Pramono bersama beberapa pengusaha lainnya. Lalu pembentukan IPWI ternyata mendapat sambutan hangat beberapa wanita pengusaha wanita di daerah dan pada tahun 1976 berdirilah secara berturut-turut cabang-cabang IPWI di Semua kota provinsi seluruh Indonesia dengan jumlah anggota kurang lebih 2500 pengusaha. Musyawarah Nasional 1 IPWI diselenggarakan pada tahun 1978 dan secara resmi nama IPWI diubah menjadi IWAPI.
Penulis : Tjan08
Penulis : Tjan08
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar