Liputan Indonesia || Pemalang – Sebanyak 53 Pegawai Negeri Sipil yang memasuki purna tugas dikarenakan telah mencapai batas usia pensiun TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Oktober 2023 hari ini menerima Surat Keputusan Pensiun yang diserahkan oleh Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat di Aula BKD Pemalang, Selasa (26/9/2023).
Adapun 53 PNS tersebut dari Pejabat Eselon 2 satu orang yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Eselon 4 dua orang, Pejabat Fungsional dan Pelaksana 50 orang.
Usai menyerahkan SK, Mansur Hidayat mengatakan dengan masuknya purna tugas para PNS telah berhasil menyelesaikan tugas mulia untuk berbakti dan mengabdi demi negara dan bangsa.
“Semoga dimasa purna tugas ini, Saudara tetap menjaga semangat pengabdian dan melakukan langkah sekecil apapun demi kemajuan masyarakat dan daerah,” ujar Mansur.
Mansur menuturkan jangan pernah berfikir bahwa pensiun merupakan akhir dari sebuah pengabdian, banyak peluang dan kesempatan yang dapat dilakukan setelah pensiun.
“Saya mengharapkan partisipasi Saudara untuk menjadi pelaku aktif dalam kegiatan pembangunan di tengah-tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Pemalang,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala BKD Kabupaten Pemalang Agung Puntodewo menyampaikan penyelenggaraan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penghargaan pada Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki masa purna tugas. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi terkait tabungan hari tua, gaji pensiun pertama dan tabungan perumahan sehingga diharapkan dapat mempermudah PNS dalam mengurus haknya setelah purna tugas.
Penulis : SKM
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar