Liputan Indonesia || Ngawi - Satuan Reskrim Polres Ngawi Polda Jatim mengamankan Selegram yang menjadi endorse judi online melalui Instagram.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan sebelumnya tim cyber patrol Polres Ngawi melaksanakan patroli siber, dan menemukan akun medsos IG yang berindikasi melakukan promosi judi online.
"Tim cyber patrol Polres Ngawi yang melaksanakan patroli siber, dan menemukan akun medsos IG yang berindikasi melakukan promosi judi online," tutur Kapolres Ngawi, saat konferensi pers di ruang Guyup, Jumat (01/09/2023),
Setelah tim cyber patrol yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Ngawi Kasat Reskrim Agung Joko H., S.I.K. melakukan pendalaman terhadap akun IG tersebut, akhirnya diketahui identitas pelaku dan tim melakukan penangkapan untuk melakukan proses lebih lanjut.
Pelaku ditangkap pada Rabu (23/08/2023) sekira pukul 10.00 Wib di dalam rumah TRO tepatnya masuk Dsn. Belikwatu Ds. Sumberbening Kec. Bringin Kab. Ngawi dan pada Rabu (23/08/2023) sekira pukul 13.00 WIB di rumah RDD masuk Dsn. Dsn. Nanggalan Rt. 02 Rw. 06 Ds. Babadan Kec. Paron
Selanjutnya terduga dan barang bukti antara lain beberapa HP berbagai jenis yang berisi akun medsos promosi judi online dan uang hasil endorse, buku rekening bank serta barang bukti lainnya dari para pelaku disita Satreskrim Polres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.
Para tersangka yang diamankan adalah TRO (19), IDP (21), AES (21), RT (23), SAC (21), RDD dan JSD.
Penulis : Pai
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar