Liputan Indonesia || Pemalang – Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengukuhkan Pengurus Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan (BPK) 45 Kabupaten Pemalang masa bakti 2023-2028 di Pendopo Kabupaten Pemalang, Sabtu (12/8/2023).
Dalam sambutannya Mansur menilai, DHC BPK 45 adalah pelopor, penegak, pelaksana, pengaman dan penerus cita-cita perjuangan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, yang secara ikhlas, rela, konsekuen, aktif, kreatif, berkorban dan berjuang melawan fasisme imperialisme, kolonialisme dan feodalisme.
Mansur melanjutkan, hal tersebut untuk mewujudkan, mengisi dan mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan tanah air, dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan lambang negara BHINEKA TUNGGAL IKA berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menuju masyarakat adil dan makmur.
Masih menurut Plt Bupati, keberadaan DHC BPK 45 sebagai wadah penghimpunan, pembinaan potensi dan jiwa, serta semangat serta nilai-nilai juang 45.
Oleh karenanya, menurut Plt Bupati, setiap pengurus dan anggota DHC BPK 45 berkewajiban meneruskan perjuangan serta membina tekad jiwa, semangat dan nilai-nilai 45.
Plt Bupati juga berpesan kepada pengurus yang baru saja dilantik untuk segera melakukan koordinasi, dan komunikasi internal guna membahas, merumuskan dan merancang program-program kerja yang akan dalam periode kepengurusan mendatang.
Mansur berharap pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan tugas yang telah diamanatkan dengan penuh rasa tanggung jawab, dilandasi dengan niat yang tulus dan ikhlas untuk membawa kemajuan bagi organisasi serta mendukung tercapainya Visi dan Misi Kabupaten Pemalang.
Selain itu Mansur juga berharap agar program-program kerja yang akan dilaksanakan oleh DHC BPK 45 bisa diselaraskan dengan program pembangunan Kabupaten Pemalang. Hal tersebut agar manfaat dari program kerja dapat memberikan berkontribusi terhadap tujuan pembangunan daerah.
Kepada pengurus DHC BPK 45 periode sebelumnya, Plt Bupati menyampaikan apresiasi serta ucapkan terima kasih atas dedikasi, karya dan kerja kerasnya selama ini.
Penulis : SKM
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar