Liputan Indonesia ||Sampang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, bersama jajaran pemerintahan, menggelar Rapat sidang Paripurna untuk menandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan di tahun 2023.
Sidang Paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Sampang, Fadol dan anggota DPRD lainnya, Bupati Sampang, Slamet Junaidi, Sekertaris Daerah Sampang, Yuliadi Setiawan hingga jajaran kepala OPD Sampang.
Dalam Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2023 telah disampaikan oleh Eksekutif kepada DPRD Kabupaten Sampang.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan tersebut, dilakukan langsung oleh Bupati Sampang, bersama pimpinan DPRD, di Gedung Graha DPRD Sampang.
Ketua DPRD Sampang Fadol, mengatakan agenda rapat paripurna ini merupakan rapat lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan di tingkat Banggar.
"Rapat lanjutan ini merupakan rapat lanjutan sebagai bentuk persetujuan bersama antara pemerintah Kabupaten Sampang dengan DPRD Kabupaten Sampang," ucap Fadol.
Sementara itu Bupati Sampang Slamet Junaidi,mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar pendapat dan koreksi yang disampaikan Banggar DPRD diperhatikan sebagai masukan untuk perbaikan kinerja.
"Rancangan perubahan APBD akan kami sampaikan kepada DPRD dalam minggu kedua bulan September 2023 ini," tutupnya.
Penulis :
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar