Plt Bupati Menanggapi Pandangan Umum Jawaban Atas Raperda Tahap 1 Pemalang

Liputan Indonesia
|| Pemalang -
Plt. Bupati H. Mansur Hidayat, S.T. menanggapi pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahap I Kabupaten Pemalang. 

Dalam rapat paripurna yang digelar pada 21 Agustus 2023, Plt. Bupati Mansur Hidayat menyampaikan tanggapannya atas Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Tahap I Tahun 2023 dan Pengajuan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun 2023. 

Terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Plt. Bupati Mansur menjelaskan, hal itu merupakan realisasi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Peraturan ini menggabungkan ketentuan pemungutan pajak dan retribusi menjadi satu Peraturan Daerah (Perda). Sesuai undang-undang, dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 (5 Januari 2024), seluruh proses pemungutan pajak dan retribusi harus berdasarkan Perda baru. 

Mansur menegaskan, jika Perda tersebut belum ditetapkan pada 5 Januari 2024, maka pemerintah daerah tidak bisa memungut pajak dan retribusi karena tidak memiliki landasan hukum. 

"Terkait perubahan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT BPR Bank Pemalang (Perseroda) dan PT LKM BKD Kabupaten Pemalang (Perseroda), penambahan modal dasar tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengembangan usaha dan memperkuat struktur permodalan," ungkap Mansur.

Pengembangan badan usaha tersebut diharapkan dapat meningkatkan keuntungan bagi perusahaan dan deviden bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang. Menanggapi perubahan Perda tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan, Mansur menyatakan, pengelolaan sampah menjadi isu penting yang dibahas.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk menangani pengelolaan sampah, "Idealnya, ke depan setiap kecamatan harus memiliki fasilitas pembuangan sampah sendiri," kata Mansur.

Mansur menguraikan tiga fase untuk mengatasi masalah sampah: solusi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Dalam jangka pendek, pengadaan alat berat untuk penataan sampah di TPA dan incinerator untuk pembuangan sampah. 

"Dalam jangka menengah, akan dibangun TPA baru di Desa Pedagung, Kecamatan Bantarbolang. Untuk jangka panjang, pengelolaan sampah akan berbasis masyarakat yang meliputi pemilahan sampah pada sumbernya, pendirian bank sampah di tingkat desa, pengolahan sampah organik dengan kompos, dan pengolahan sampah organik dengan rumah kompos dan rumah maggot," terang Mansur.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Tatang Kirana, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, beserta anggota dewan lainnya, pimpinan instansi pemerintah, dan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Pemalang.


Penulis : SKM


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,715,#MafiaMigas,4,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,2,#MafiaTanah,27,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,55,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1195,Berita Utama,3908,Berita-Terkini,3863,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,1,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,445,Ekonomi & Bisnis,13,fasilitas,3,Galeri-foto-video,182,Gaya-Hidup,123,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2321,hukum,28,index,22,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,385,Internet,95,islami,5,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,15,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,141,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,2014,Negara,1,Olahraga,125,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1910,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,709,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,803,politisi,4,POLR,3,POLRI,2938,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7741,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,52,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Plt Bupati Menanggapi Pandangan Umum Jawaban Atas Raperda Tahap 1 Pemalang
Plt Bupati Menanggapi Pandangan Umum Jawaban Atas Raperda Tahap 1 Pemalang
Plt Bupati Menanggapi Pandangan Umum Jawaban Atas Raperda Tahap 1 Pemalang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjf5u26Inimmcjk64XxUdTDZ2atmAV4H_BoHaAblu2jLVJcOCT41VXda04X5PbjtCgK_BcgHmeotEVm72HO6CqDlAXO7DGymaELBizO7AV852vo_ugtAixQ6v5FRiRDgBmOrHqThw4183j7YfGqhXnR9ZgZNn7Vuo-diPdrQ7rE5716C5lDPGsmEzKgB1U/s320/IMG-20230822-WA0016.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjf5u26Inimmcjk64XxUdTDZ2atmAV4H_BoHaAblu2jLVJcOCT41VXda04X5PbjtCgK_BcgHmeotEVm72HO6CqDlAXO7DGymaELBizO7AV852vo_ugtAixQ6v5FRiRDgBmOrHqThw4183j7YfGqhXnR9ZgZNn7Vuo-diPdrQ7rE5716C5lDPGsmEzKgB1U/s72-c/IMG-20230822-WA0016.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/08/plt-bupati-menanggapi-pandangan-umum.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/08/plt-bupati-menanggapi-pandangan-umum.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content