Liputan Indonesia || Surabaya - Satuan Lalu Lintas Unit Satpas Colombo, Polrestabes Surabaya melaksanakan Sosialisasi pengenalan rambu-rambu Lalu Lintas kepada anak usia Dini dari SD Adijah pandegiling Surabaya, di lapangan praktek SIM Colombo, Senin (28/8/2023), Jam 11.00 WIB.
Kegiatan Pengenalan Rambu-rambu Lalu Lintas Kepada Anak Usia Dini, yang di emban Kanit Regident Satpas Colombo, melalui Aipda Didik R menyampaikan,
Kegiatan tersebut memperkenalkan rambu-rambu lalu lintas kepada para adik-adik siswa dan siswi.
Agar menjadi lebih patuh berlalu lintas, ini sebagai upaya membina atau menanamkan sikap kepatuhan khususnya dalam berlalu lintas yang dimulai dari usia Dini, guna membentuk karakter anak yang tertib dan patuh terhadap peraturan Lalu Lintas," ucap Aipda Didik.
Lanjut, ia menambahkan, jika adik-adik berboncengan kepada bapak atau ibunya kemudian dia melanggar lalulintas adik harus menegurnya, jangan lupa adik harus pakai helm dan jangan lupa helm nya di klik demi keselamatan kalian bersama," imbuhnya.
Kemudian petugas praktek SIM memberi contoh mengemudi kendaraan roda 2 di leter S, kepada adik-adik SD yang masih berusia Dini agar nanti kalau sudah punya KTP bisa di terapkan dengan seksama," paparnya.
Kemudian pengendara wajib membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor (SIM dan STNK). Dan wajib memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu dan marka jalan yang ada," pungkasnya.
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar