Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tangkap Pembunuhan Di Jl. Kunti

Liputan Indonesia
|| Surabaya -
kurang dari satu hari, Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak dipimpin langsung oleh Kanit Ipda M. Mustofah, berhasil menangkap tersangka pembunuhan di Jl.Kunti Surabaya, pada hari Kamis (29/06/2023)

Tersangka pembacokan berinisial SA (35)tahun warga Jl. Sidotopo, kecamatan Semampir Surabaya, sedangkan dua korban berinisial Mf (24)tahun meninggal dunia dan HF (19)tahun, warga Sidotopo Surabaya, luka berat

Dalam kasus penganiayaan sampai mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut, bahwa MF yang meninggal dunia adalah adik dari tersangka SA, sedangkan HR adalah keponakan tersangka SA

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tamjung Perak AKP Arief Wicaksana, didampingi Kanit Jatanras Ipda M. Mustofah dan Kasihumas Iptu Suroto waktu konferensi pers dihalaman mako menjelaskan bahwa tersangka SA meminta uang Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) kepada ibunya tidak dikasih sampai terjadi adu mulut dengan ibunya. 

"Kemudian, korban MF dan HR mendengar ada ribut - ribut, langsung mendatangi, tidak terima ibunya dimarah marahi oleh tersangka SA. Lalu korban MF dan HR memarahi tersangka SA, langsung SA tersinggung mencabut sebilah pisau dapur panjangnya 21cm dengan gagang kayu warna coklat dililit benang warna hijau dipegang SA dan langsung ditusukkan kearah perut korban MF dua kali dan HR satu kali,"ungkap AKP Arief

"Dengan terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh SA mengakibatkan salah satu korban MF meninggal dunia dan sedangkan HR luka luka berat,"jelasnya

Selanjutnya, unit Jatanras yang dipimpin langsung oleh Kanit Ipda M. Mustofah melakukan pengejaran tersangka SA, tidak sampai satu hari tersangka berhasil diamankan di Jl. Pesapen  Surabaya pada hari Jum'at (30/06/2023)

Barang bukti berupa 1(satu) bilah pisau dapur 21cm dengan gagang kayu coklat dililit benang hijau, 1(satu) buah sarung pisau dari sampul buku, 1(satu) buah celana Jeans potongan pendek warna biru yang ada bekas bercak darah merah, 1(satu) buah kemeja putih garis biru merk Emba dan 2(dua) lembar VER, diamankan di mako Polres guna untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka SA akan di ganjar Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya.


Penulis : Pa'i 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tangkap Pembunuhan Di Jl. Kunti
Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tangkap Pembunuhan Di Jl. Kunti
Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tangkap Pembunuhan Di Jl. Kunti
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiwKlvtzL4PStKaeviHJGoWcDJm4__MdWPPuNmgJp5viOfqNMKpezZPUqArM4Ic7gI8Q6-wnXLpUBQo0OtIW4-1l0RuxQxVYQhi3K7cHaTOg2XQzASArCKS3SY-5hNbUTm7YVRT3eo-sgqfDGnH6NAiw0MF5CTNCE673lVXiCX7jyfMRX2SvByFauvvjc8/s320/IMG-20230704-WA0062.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiwKlvtzL4PStKaeviHJGoWcDJm4__MdWPPuNmgJp5viOfqNMKpezZPUqArM4Ic7gI8Q6-wnXLpUBQo0OtIW4-1l0RuxQxVYQhi3K7cHaTOg2XQzASArCKS3SY-5hNbUTm7YVRT3eo-sgqfDGnH6NAiw0MF5CTNCE673lVXiCX7jyfMRX2SvByFauvvjc8/s72-c/IMG-20230704-WA0062.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/07/unit-jatanras-polres-pelabuhan-tanjung.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/07/unit-jatanras-polres-pelabuhan-tanjung.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content