Liputan Indonesia || Pemalang - Ambruknya lampu penerangan jalan umum tenaga Surya (PJUTS) di pinggir bantaran sungai desa Cibiyuk, kecamatan Ampelgading, menjadi perhatian warga sekitar.
Lampu tersebut diduga roboh akibat erosi dari aliran sungai. Bahkan, dasar pondasi lampu ikut terangkat ke atas. Sayangnya, hingga saat ini belum ada tindakan yang diambil oleh pihak terkait.
Rohmat Effendi, seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa,"lampu penerangan jalan itu sebelumnya telah roboh di jalan raya. Ia dan warga lainnya kemudian memindahkan lampu tersebut ke tepi jalan. Sudah dua bulan berlalu sejak lampu tersebut ambruk, namun laporan yang dilakukan oleh Rohmat kepada pihak desa tidak mendapatkan perbaikan sama sekali," ujar Rohmat. Pada Rabu (26/7/2023)
Rohmat menjelaskan bahwa," lampu penerangan jalan tersebut sangat penting bagi masyarakat yang melintasi jalan pada malam hari. Terlebih karena posisi lampu penerangan jalan tersebut dekat dengan jalur Kereta Api yang rawan kecelakaan," tandasnya.
Tidak hanya itu, keluhan masyarakat di Kabupaten Pemalang juga terkait banyaknya lampu penerangan jalan umum yang padam. Namun, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) setempat terlihat menghindari wartawan yang mencari informasi.
Wartawan dari Liputan Indonesia dan Analis News mengunjungi Kantor Disperkim Kabupaten Pemalang selama empat kali dalam hari yang berbeda. Namun, Kepala Dinas dan Kepala Bidang selalu tidak ada di ruangan mereka.
Pada hari keempat, resepsionis mengatakan bahwa Kepala Disperkim Kabupaten Pemalang berada di ruangan, tetapi tidak bersedia bertemu dengan wartawan karena alasan sedang akan melaksanakan sholat dan ada Kepala Bidang lainnya.
Penulis : SKM
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar