Liputan Indonesia || Surabaya, - Razia minuman keras di warung remang-remang yang berlokasi di Wisata Jurang Kuping, Kecamatan Pakal Surabaya diduga hanya sebuah rekayasa belaka. Pasalnya, dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya minuman keras.
Razia gabungan tersebut dilakukan lantaran ramai pemberitaan mengenai warung remang-remang di Wisata Jurang Kuping menjual minuman keras tanpa mengantongi izin. Namun nyatanya, ada dugaan petugas gabungan hanya merekayasa laporan supaya tidak lagi diberitakan. Seperti yang terlihat pada hari Sabtu (10/06/2023) sore.
Warung remang-remang di Wisata Jurang Kuping terlihat ramai didatangi para pemabok yang sedang berpesta minuman keras.
Tidak hanya itu saja, juga terdapat wanita penghibur yang sedang menemani para pria pemabok yang sedang minum. Seperti yang diungkapkan salah satu sumber yang ditemui wartawan ini.
Sumber yang enggan disebut namanya tersebut mengungkapkan jika warung remang-remang di Wisata Jurang Kuping masih menjual minuman keras.
"Yang tersedia disana ada minuman Bir Bintang dan minuman Toak mas," kata sumber kepada wartawan ini.
Ketika dikonfirmasi mengenai razia yang dilakukan petugas gabungan dan tidak ditemukan adanya minuman keras, sumber yang enggan disebut namanya tersebut menjawab singkat.
"Itu hanya rekayasa petugas aja mas. Sebelum dirazia, pemilik warung sudah diperingati supaya menyingkirkan minuman keras didalam warung, "setelah dirazia, ya dimasukkan lagi kedalam warung untuk para tamu yang datang," ungkapnya.
Penulis : Team/Pa'i
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar