PT Baba Rafi Digugat Wanprestasi Di PN Surabaya Oleh 12 Investornya

Liputan Indonesia
|| Surabaya
- Rio Susanto dan 11 investor lain menggugat Hendy Setiono dan dua perusahaannya, PT Baba Rafi Indonesia dan PT Tambak Udang Baba Rafi di Pengadilan Negeri Surabaya. Belasan investor itu menganggap Hendy dan dua perusahaannya telah wanprestasi karena tidak membayar keuntungan yang dijanjikan dan mengembalikan modal yang mereka investasikan.

Pengacara para penggugat, Odie Hudiyanto mengatakan, para kliennya awalnya berinvestasi untuk bisnis tambak udang vaname kepada tergugat. Kedua pihak telah menandatangani perjanjian kerjasama investasi usaha tambak udang pada 2017 lalu. "Para penggugat telah menyerahkan dana investasi yang telah disepakati," ujar Odie.

Para penggugat selaku investor kemudian dijanjikan keuntungan panen 70 persen. Menurut dia, bagi hasil itu akan berlangsung selama dana investasi awal telah kembali secara penuh. "Setelah investasi awal telah kembali secara penuh maka pembagian bagi hasil berikutnya sebesar 50 persen," tuturnya.

Menurut dia, di dalam perjanjian disebutkan bahwa keuntungan bagi hasil tersebut akan dibayarkan setiap masa panen selama empat bulan sekali. Keuntungan itu akan ditransfer ke rekening investor. Selain itu, dalam perjanjian juga disebutkan jika investor akan menerima laporan bagi hasil untuk setiap periode panen. "Tapi, dalam perjalanannya, tergugat (Hendy Setiono) tidak menjalankan perjanjian kerjasama investasi usaha tambak udang vanane secara baik dan benar. Tidak sesuai dengan yang diperjanjikan," katanya.

Odie menambahkan, kliennya sebanyak 12 orang selaku investor hanya mendapatkan bagi hasi di awal perjanjian sebanyak 307 juta saja. Setelah itu, mereka tidak pernah mendapatkannya lagi. Modal yang disetor juga diklaim tidak pernah kembali. Para penggugat melalui gugatannya menuntut tergugat mengembalikan uang yang telah diinvestasikannya senilai Rp 2,6 miliar. Mereka juga meminta pembayaran bunga senilai Rp 686,3 juta.

Sementara itu, pengacara tergugat, One Dika Prasetyoaji mengatakan, bisnis tersebut itu sebenarnya tidak macet. Menurut dia, kliennya dengan para penggugat telah menandatangani perjanjian kerjasama bisnis. Kliennya sudah berusaha melaksanakan perjanjian, tetapi dalam perjalanan ada force majeur.

"Karena kondisi alam atau virus-birus yang tidak terduga sehingga ada hal-hal yang belum bisa terpenuhi. Kami ingin permasalahan ini dapat diselesaikan di luar persidangan," kata One.


Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: PT Baba Rafi Digugat Wanprestasi Di PN Surabaya Oleh 12 Investornya
PT Baba Rafi Digugat Wanprestasi Di PN Surabaya Oleh 12 Investornya
PT Baba Rafi Digugat Wanprestasi Di PN Surabaya Oleh 12 Investornya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgeWidzke9t1Be8Tk-vWrsMRJ6uSTn3jtL-EewEjARv06_Xg2q8W-zkBwJtpOAVb32za7csoTmyxlx_w6yDNi3qsGCpKzb0M1qVwnaau-0mPcNY6dnRGxJDeDM61DH1_WRq2vdg3R3V49LllsvD0uCxAGgLW0FAX8T1E-LqUuWx-ZSNrNI8ioImrzqY/s320/IMG-20230612-WA0042.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgeWidzke9t1Be8Tk-vWrsMRJ6uSTn3jtL-EewEjARv06_Xg2q8W-zkBwJtpOAVb32za7csoTmyxlx_w6yDNi3qsGCpKzb0M1qVwnaau-0mPcNY6dnRGxJDeDM61DH1_WRq2vdg3R3V49LllsvD0uCxAGgLW0FAX8T1E-LqUuWx-ZSNrNI8ioImrzqY/s72-c/IMG-20230612-WA0042.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/06/pt-baba-rafi-digugat-wanprestasi-di-pn.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/06/pt-baba-rafi-digugat-wanprestasi-di-pn.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content