Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba, Tersangka Pengedar Sabu 28 Kg dan Ribuan Ekstasi Berhasil Diamankan

Liputan Indonesia
|| Surabaya
- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya, mengungkap kasus narkoba. Dari kasus itu Polisi berhasil menyita barang bukti 28.275 gram sabu-sabu dan 10.000 butir pil ekstasi dari satu tersangka.

Kepolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut sebagai bukti perang terhadap pengedar narkoba di wilayah hukum Polrestabes Surabaya khususnya Jawa Timur. 

Penangkapan terhadap tersangka PN, (40), warga Krajan Kota Batu itu kata Kombes Pasma dilakukan oleh petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Stasiun Kotalama Malang.

Kombes Pasma menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang haram tersebut di sebuah hotel di daerah Karawang, Jawa Barat pada Rabu (24/05/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Kemudian lanjut Kombes Pasma, pada 25 Mei 2023, sekitar pukul 17.00 WIB tersangka PN atas perintah bandar diminta untuk mengirim narkotika tersebut ke Kota Surabaya menggunakan kereta api.

“Tetapi tersangka PN ini tidak turun di stasiun Gubeng, namun melanjutkan ke Malang,”jelas Kombes Pasma.

Mengetahui hal itu, petugaspun melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka di Malang dengan barang bukti berupa 27 bungkus dalam kemasan theberisi dengan berat 28.275 gram sabu, dan dua bungkus plastik berisi 10.000 butir pil ekstasi dengan berat 3.777 gram. 

"Dari pengakuan tersangka, ia melakukan praktek jual beli narkotika dikarenakan himpitan ekonomi dan setiap pengiriman tersangka mendapatkan komisi sebesar Rp. 100.000.000,"terang Kombes Pasma. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati," pungkas Kombes Pasma. 


Penulis : Pa'i 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba, Tersangka Pengedar Sabu 28 Kg dan Ribuan Ekstasi Berhasil Diamankan
Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba, Tersangka Pengedar Sabu 28 Kg dan Ribuan Ekstasi Berhasil Diamankan
Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba, Tersangka Pengedar Sabu 28 Kg dan Ribuan Ekstasi Berhasil Diamankan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-96UTCVHtX6kT3byXfb2SLkn6Gqe-RTc_2eCt84tag8TFPU9XFR32EvFK2E8d6PFkUK_tNpJ4oeGy3_4TjrZRibhq50n_YyyjYbue4dkxpANdNRXab37g6p9IENkIvXpVd37bf6jzMXmn8F31etBFlmBvrRo2t5l8NbV4Rl8-sIknBlQhKf1ATJfv0S0/s320/IMG-20230621-WA0018.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-96UTCVHtX6kT3byXfb2SLkn6Gqe-RTc_2eCt84tag8TFPU9XFR32EvFK2E8d6PFkUK_tNpJ4oeGy3_4TjrZRibhq50n_YyyjYbue4dkxpANdNRXab37g6p9IENkIvXpVd37bf6jzMXmn8F31etBFlmBvrRo2t5l8NbV4Rl8-sIknBlQhKf1ATJfv0S0/s72-c/IMG-20230621-WA0018.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/06/polrestabes-surabaya-ungkap-peredaran.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/06/polrestabes-surabaya-ungkap-peredaran.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content